TOPIK
Pencabulan Anak
-
Polres Metro Bekasi menetapkan seorang ulama berpengaruh di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berinisial MR (52) sebagai tersangka.
-
Tak seperti keseharian sebagai seorang pejabat, RK hanya mengenakan sweater panjang polos berwarna biru muda dan celana panjang hitam
-
Menurut Eswin, Hakim PN Depok menilai prosedur yang dilakukan penyidik atau pihak kepolisian dalam menetapkan tersangka kepada RK sudah benar
-
Kuasa Hukum Tersangka, Wahjoe A Setiadi menjelaskan, kliennya masih beraktivitas seperti biasa.
-
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan dari massa melakukan audiensi dengan pihak PN Depok didampingi pihak kepolisian
-
Mereka menuntut agar oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudi Kurniawan sebagai tersangka kasus pencabulan dihukum.
-
Turiman mengatakan jika dalam klarifikasinya, RK mengaku pada waktu dan tempat kejadian seperti yang dilaporkan tidak berada di situ.
-
Hal ini terjadi ketika korban pulang dari masjid dalam kondisi menangis sepanjang jalan usai dicabuli di dalam toilet
-
Usai perbincangan alot, pelaku akhirnya mengaku pernah melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara meraba-raba kemaluannya
-
Usai perbincangan alot, pelaku akhirnya mengaku pernah melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara meraba-raba kemaluannya
-
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, telah menerbitkan Surat Perintah Jaksa Peneliti atau P-16 dengan nomor Sprint No. 1758/D/M.2.20/Eku.1/10/2024.
-
Kasus ini pun terkesan adem ayem, terbaru, kuasa hukum korban, Adi Febrianto Sidrajat memertanyakan kejelasan kasus yang merugikan kliennya ke Polres
-
Lebih lanjut, Teti mengaku sebenarnya tak ada niatan sedikitpun menjadikan kasus ini viral
-
Karena tak ada kejelasan, Adi meminta kelanjutan hasil penyelidikan kasus tersebut kepada pihak Polres Metro Depok
-
Hal itu menjadi pembeda dan memudahkan polisi mengenali pelaku karena di gudang barang rongsokan hanya Dewa pemilik rambut keemasan
-
Akhmadi mengungkapkan, tersangka Sudin meninggal karena mengalami sesak nafas saat berada di ruang tahanan Polres Metro Bekasi
-
Adapun kedua tersangka ini sebagai pemilik dan guru tempat belajar mengaji atau pondok pesantren tersebut
-
Diduga pelaku pencabulan terhadap santriwati itu merupakan ustad atau pengajar dan pemilik dari ponpes tersebut
-
Orang yang diamankan itu yang memicu amuk warga karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual
-
Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat lima orang santriwati mengaku mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari oknum guru dan pemilik ponpes
-
Arya menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman laporan dugaan kasus pencabulan yang menyeret anggota dewan tersebut
-
pihak pelapor yakni orang tua korban dan anaknya selaku korban saat ini sudah dimintai keterangan
-
Selanjutnya FR menunjukkan sebuah video kepada anak korban tentang seorang pengemis yang diberikan uang
-
Menurut Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, Akp Tamat Suryani, W ditangkap pada Rabu (18/9/2024) malam
-
Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, Akp Tamat Suryani menyampaikan pihaknya sudah memanggil terduga korban dan pelapor untuk dimintai keterangan
-
Saat ini para korban dalam kondisi mengalami traumatis. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut
-
orang tua korban meminta jaminan agar pelaku diawasi pergerakannya dan hengkang dari wilayah Jatipulo tersebut
-
Saepul mengatakan, sejauh ini ada enam korban melaporkan ke Polres Karawang. Namun, untuk jumlah korban diduga ada sebanyak 20, bahkan bisa lebih
-
Kata Arya, kondisi korban saat ini mengalami ketakutan imbas aksi keji yang dilakukan pelaku
-
Bahkan, SN sering mendapati anaknya mandi menggunakan sabun cuci atau melakukan hal aneh lainnya
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved