Pencabulan Anak

Terungkap Sosok Marbot Masjid Cabuli 2 Bocah di Cimanggis Depok, Pelaku Keterbelakangan Mental

Bahkan, SN sering mendapati anaknya mandi menggunakan sabun cuci atau melakukan hal aneh lainnya

|
istimewa
Ilustrasi pencabulan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menangkap dua pelaku rudapaksa anak di bawah umur berinisial IRN (58) dan FJR (32) di Cilangkap Tapos Depok. Kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Nenek SN (70), ibu dari marbot masjid MT (37) yang diduga melakukan ruda paksa dan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur menceritakan sosok anaknya.

Kata SN, anaknya memang mengalami keterbelakangan mental dan tidak dapat menanggapi pertanyaan orang dengan jelas.

“Sering kejang-kejang, tangannya begini,” kata SN saat ditemui di kontrakannya wilayah Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (24/7/2024).

Bahkan, SN sering mendapati anaknya mandi menggunakan sabun cuci atau melakukan hal aneh lainnya.

Pelaku sudah ditinggal ayahnya sejak masih kecil dan sekarang tinggal bersama SN dan kedua adik-adiknya.

Saat terjadi insiden pencabulan pada Rabu (17/7/2024) lalu, SN mengaku tidak melihat anaknya dan tidak menyangka perbuatan keji telah diperbuat.

Di mata SN sebagai ibu, MT yang berprofesi sebagai marbot masjid merupakan sosok baik hati dan giat bekerja untuk membantu keluarga.

Baca juga: Sambil Menangis, Nenek SN Syok Anaknya yang Jadi Marbot Masjid Cabuli 2 Bocah di Cimanggis Depok

“Kesehariannya dia tadinya baik, terus kalau dia disuruh-suruh orang, dia kerja, kalau ada corona dia kerja, terus itu berarti gitu, lama sampai sekarang itu belum kerja-kerja,” ujarnya.

Selain menjadi marbot di masjid tak jauh dari rumahnya, pelaku juga bekerja serabutan.

“Kalau dapat duit Rp 50 ribu, biasanya dikasih ke saya Rp 30 ribu kadang Rp 20 ribu,” ungkapnya.

Baca juga: Konten Kreator TikTok Ibnu Wardani Lulusan Universitas Dipenogoro Penghasilannya Rp 7 Miliar

Nenek SN mengaku tidak mengetahui kronologis pencabulan yang dilakukan anaknya.

Ia pun syok dan hanya bisa menangis histeris menanggung malu saat anaknya diringkus polisi.

Humas Polres Depok Iptu Made Budi menjelaskan, MT diringkus pihak kepolisian dari Polres Metro Depok karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap dua bocah AR (6) dan SAR (2).

Baca juga: Fakta Kebakaran Gereja di Depok Tak Terselamatkan Terkendala Alat Rusak, Sandi Damkar: Ini Buktinya!

Aksi pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (17/7/2024) malam di kontrakan korban saat kedua orang tuanya sedang bekerja. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved