Rabu, 22 April 2026

Pencabulan Anak

Kasus Cabul Anggota DPRD Kota Depok, Ini 5 Tuntutan Pendemo Minta Tersangka Dihukum Berat

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan dari massa melakukan audiensi dengan pihak PN Depok didampingi pihak kepolisian

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Massa Depok Youth Movement menyampaikan aspirasi depan PN Depok terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudi Kurniawan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Massa mengatasnamakan diri Depok Youth Movement (DYM) menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (20/1/2025).

Direktur DYM, Muhammad Rifqi F Sukarno menjelaskan, ada lima tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut.

Rifqi meminta agar oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudi Kurniawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dihukum seberat-beratnya.

Lima tuntutan tersebut sebagai berikut:

Baca juga: Breaking News: Massa Demonstrasi di Depan PN Depok, Tuntut Oknum DPRD Tersangka Pencabulan Dihukum 

1. Menolak permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;

2. Mendorong dilanjutkannya proses penyidikan terhadap RK sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap anak;

3. Menuntut pelaku pencabulan terhadap anak untuk dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

4. Mendorong pelaku untuk wajib membayar restitusi kepada korban dan menanggung biaya rehabilitasi medis dan psikologis untuk memastikan pemulihan korban; 

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Pencabulan, Kuasa Hukum Korban: Hadiah Tahun Baru!

5. Mendorong penegak hukum untuk memastikan korban mendapatkan hak restitusi dan pemulihan yang layak.

Sebelumnya, Sejumlah massa yang menamakan diri sebagai Depok Youth Movement menggelar aksi demonstrasi depan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (20/1/2024).

Mereka menuntut agar oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudi Kurniawan sebagai tersangka kasus pencabulan dihukum.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Depok yang Jadi Tersangka Pencabulan, Ade Supriyatna: Terancam Diberhentikan

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah aspirasi yang ditulis menggunakan media poster.

Poster tersebut bertuliskan, “Dewan Cabul Tukang Ngibul”, “Tangkap dan Adili Dewan Cabul”, hingga “Ayo Lawan Kekerasan Seksual”.

Selain menyuarakan aspirasi melalui poster, peserta demonstrasi juga menyampaikannya melalui orasi.

“Kita menuntut keadilan di mana telah terjadi kekerasan seksual pada anak,” teriak sang orator.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Depok Harap Polisi Profesional Tangani Anggotanya yang Terseret Kasus Pencabulan

Demonstrasi yang dilakukan di depan PN Depok tersebut berjalan lancar tanpa adanya keributan. 

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan dari massa melakukan audiensi dengan pihak PN Depok didampingi pihak kepolisian. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved