Pencabulan Anak
Warna Rambut Bikin Pelaku Pencabulan Anak yang Kenal dari Aplikasi Kencan Cepat Tertangkap
Hal itu menjadi pembeda dan memudahkan polisi mengenali pelaku karena di gudang barang rongsokan hanya Dewa pemilik rambut keemasan
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK - Dewa (22) tak melakukan perlawanan saat ditangkap unit Reskrim Polsek Kalideres usai membawa kabur dan setubuhi bocah 12 tahun berinisial AKN pada 23 September 2024.
Ia ditangkap di salah satu pergudangan lapak barang bekas yang ada di Pejagalan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, pihaknya mengidentifikasi pelaku selama beberapa hari.
Kemudian, kata Syahduddi pelaku memiliki ciri-ciri khusus yaitu rambut yang pirang berwarna kuning.
Baca juga: Kenal di Aplikasi Kencan, Dewa Bawa Kabur Bocah 12 Tahun dan Disetubuhi Enam Kali
Hal itu menjadi pembeda dan memudahkan polisi mengenali pelaku karena di gudang barang rongsokan hanya Dewa pemilik rambut keemasan.
Syaduddi membeberkan, saat pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan informasi dari saksi dan tempat kejadian perkara.
Petugas langsung mencari keberadaan pelaku dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi, salah satu yang paling mencolok adalah ciri khaa rambut pelaku.
Baca juga: Pasukan Khusus Hercules Totalitas Dukung Supian Suri-Chandra, Siap Menangkan Pilkada Depok
"Karena dia memiliki ciri yang sangat ketara, rambutnya pirang, ketika penyidik melihat ada orang yang memiliki identifikasi yang sama dengan ciri-ciri yang diinformasikan maka langsung diamankan yang bersangkutan dan ternyata benar bahwa dia adalah pelakunya," kata Syahduddi, Rabu (9/10/2024).
Selama membawa kabur korban, Dewa sudah enam kali setubuhi AKN di gudang barang rongsokan kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Selama itu tidak ada omongan dari Dewa bakal menikahi korban hanya untuk kesenangan sesaat saja.
Baca juga: Warga Jasinga Bogor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan
"Tidak ada, karena memang awalnya dari hasil perkenalan di aplikasi kencan livematch ini setelah melakukan kopi darat dan tukar-tukaran nomor handphone, korban dengan pelaku ini berpacaran sehingga memang ada unsur suka sama suka di dalam proses persetupuan tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewa alias SPS hanya bisa menunduk malu ketika dihadirkan dalam konferensi pers dalam kasus pencabulan bocah kelas 6 SD di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (9/10/2024).
Rambut warna kuning belah tengah menjadi ciri khas Dewa selama hidup bebas di luar penjara.
Baca juga: Ririn Farabi A Rafiq Ingin Angkat Derajat Anak-anak Yatim di Depok Lewat Kartu Yatim
Ia merupakan seorang buruh rongsok lapak barang bekas di Jalan Pejagalan, RT 03 RW 05, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, korban berinisial AKN masih berusia 12 tahun dan sudah disetubuhi oleh Dewa sebanyak 6 kali.
Ia menjelaskan awal mula kronologi persetubuhan tersebut di mana korban dan pelaku saling mengenal melalui aplikasi kencan Livematch.
"Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok. Kemudian ketika dia menelusuri aplikasi kencan tersebut berkomunikasi dengan korban. Kemudian bertukar nomor handphone," kata Syahduddi. (m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Dewa-si-Rambut-pirang-bawa-kabur-bocah-12-tahun-di-Kalideres-Jakbar.jpg)