Senin, 13 April 2026

Pencabulan Anak

Tersangka Pencabulan Terhadap Santriwati Tewas di Dalam Penjara

Akhmadi mengungkapkan, tersangka Sudin meninggal karena mengalami sesak nafas saat berada di ruang tahanan Polres Metro Bekasi

istimewa
Ilustrasi -- Tahanan tewas di dalam sel. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Sudin (52) tersangka pencabulan santriwati di pondok pesantren Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dikabarkan meninggal dalam sel tahahan di Mapolres Metro Bekasi.

Terkait kabar itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi membenarkan hal tersebut.

Akhmadi mengungkapkan, tersangka Sudin meninggal karena mengalami sesak nafas saat berada di ruang tahanan Polres Metro Bekasi.

"Ya awalnya S sesak nafas, sesak nafas dia lalu dibawa ke rumah sakit Polri Kramatjati," kata Akhmadi ketika dihubungi pada Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Pasukan Khusus Hercules Totalitas Dukung Supian Suri-Chandra, Siap Menangkan Pilkada Depok

Akhmadi menerangkan, ketika dalam tahanan mendapatkan kabar ada yang sesak nafas. Kemudian, jajaran Reskrim bertindak dengan membawanya ke rumah sakit.

Akan tetapi setelah tiba di rumah sakit nyawa Sudin sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

"Dari Reskrim langsung bertindak ya membawa ke rumah sakit dalam perjalanan sampai di rumah sakit dari pihak rumah sakit menyatakan sudah meninggal dunia," kata Akhmadi.

Baca juga: Diduga Cabuli Enam Santri, Pemilik Pondok Pesantren di Majalaya Karawang Ditangkap

Saat ini, kata Akhmadi, pihak keluarga telah membuat pernyataan bahwa menerima kondisi korban yang telah dinyatakan meninggal dunia dan melakukan proses penjemputan dari rumah sakit Kramatjati, Jakarta Timur untuk dimakamkan di kediaman.

"Dan keluarganya sudah menerima dan membuat pernyataan bahwa mereka menerima kondisi tersebut, sudah diambil jenazahnya sama keluarga," ujar dia.

Terkait penyebab sesak nafas, Akhmadi menyampaikan keterangan lebih rinci, pihak rumah sakit Polri Kramatjati yang mengetahui secara detail keterangannya.

Baca juga: Ririn Farabi A Rafiq Ingin Angkat Derajat Anak-anak Yatim di Depok Lewat Kartu Yatim

"Kalau itu (hasil pemeriksaan-red) belum tahu, nanti dari pihak RS Polri itu," tandas Akhmadi.

Kemudian ada yang meminta mengaji di rumah, lama-lama menjadi banyak.

"Terus lama-lama menginap dan jadilah tempat pengajian di rumah pelaku,” ucapnya

Saat ini, kelima korban sedang dalam proses trauma healing agar tidak takut untuk kembali belajar agama di tempat yang berbeda. Sementara itu, tempat pengajian milik tersangka masih ditutup.

Baca juga: Kenal di Aplikasi Kencan, Dewa Bawa Kabur Bocah 12 Tahun dan Disetubuhi Enam Kali

Tempat pengajiannya masih kita tutup, masih di police line. Dari Polsek masih mengawasi tempat tersebut.

Dari kejadian ini, Polres Metro Bekasi melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi ke tempat-tempat yang berkegiatan keagamaan.

"Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat yang berbeda," beber dia. (Maz)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved