Kriminalitas
Pakar Hukum Pidana Ungkap Dampak Dibebaskannya 2 WNA yang Diduga Gelapkan Dana Perusahaan asal Arab
Pakar Hukum Pidana Ungkap Dampak Dibebaskannya 2 WNA yang Diduga Gelapkan Dana Perusahaan asal Arab
Laporan polisi itu bernomor No.LP/B/5281/X/2022/SKPT tentang dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau penggelapan dalam jabatan yang melanggar pasal 266 KUHP dan atau pasal 374 KUHP.
Dua WNA asal India itu dilaporkan terkait perjanjian perdamaian homologasi perusahaan besar Arab itu sesuai putusan PKPU No.164/PDT-SUS.PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST di PN Jakarta Pusat.
Mereka diduga membuat dan menggunakan surat palsu dalam perkara PKPU sehingga perusahaan besar Arab tersebut harus membayar tagihan sebesar Rp 17 miliar.
Laporan perusahaan besar Arab Saudi tersebut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Berakhir Damai, Jong Wie Pin Cabut Laporan Polisi Soal Dugaan Penggelapan Bilyet Fikasa
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum dari kantor advokat Abraham Sridaja.
Meski demikian, dalam perjalananan kasus ini memunculkan dua tersangka dibebaskan melalui mekanisme perdamaian restorative justice di tahun 2023.
Mekanisme perdamaian restorative justice yang diputuskan oleh Polda Metro Jaya dilakukan tanpa sepengetahuan dan melibatkan pemilik dari perusahaan besar asal Arab tersebut.
Pemilik dari perusahaan besar Arab tersebut hingga saat ini belum menerima pengembalian kerugian dari tersangka dua WNA asal India itu.
Tak hanya itu, perkara ini juga dihentikan. Atas dasar fakta-fakta ini pemilik perusahaan mengetahui, kemudian mengganti pengurus perusahaan dan membuat laporan polisi kembali di Polda Metro Jaya.
Pihak yang dirugikan juga mengajukan pengaduan ke Div Propam Polri atas laporan polisi yang dihentikan oleh penyidik dan dilakukan perdamaian melalui restorative justice tanpa melibatkan pemilik perusahaan sebagai korban.
| Duel Berdarah Pelaku Begal dan Korban di Bojongsari Depok, Saling Berebut Sajam Jenis Golok |
|
|---|
| Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Ngaku 6 Kali Beraksi |
|
|---|
| Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri di Tangsel, Pelaku Kepergok Selingkuh Sebelum Habisi Korban |
|
|---|
| Maling Motor Tewas Diamuk Massa di Kebayoran Lama Spesialis Angka 7, Begini Modus Uniknya |
|
|---|
| Diduga Hendak Mencuri Motor, Seorang Pria Tewas Dihajar Massa di Kebayoran Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Korupsi.jpg)