Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Langkah Bupati Bogor Tindak Tegas ASN yang Terlibat Narkoba

Sastra Winara mengungkapkan Kabupaten Bogor harus bersih dari narkoba untuk masa depan anak bangsa.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
PEMBERANTASAN NARKOBA -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara (kedua dari kiri) bersama Forkopimda Kabupaten Bogor menunjukan barang bukti kasus narkoba saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (28/10/2025). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor mengapresiasi kinerja Polres Bogor yang berhasil mengungkap 114 kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Sastra Winara saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (28/10/2025).

"Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Bogor yang telah mengungkap kasus-kasus narkoba yang ada di Kabupaten Bogor," kata Sastra.

Dia mengungkapkan Kabupaten Bogor harus bersih dari narkoba untuk masa depan anak bangsa.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polres Bogor Tangkap 155 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp 5,8 Miliar

"Kami meminta Kapolres Bogor untuk menyelesaikan masalah narkoba ini dari hulu ke hilir karena ini akan merusak generasi muda kita kedepan," ujar Sastra.

Politisi Partai Gerindra ini sangat mendukung ketegasan Bupati Bogor Rudy Susmanto yabg akan menindak ASN yang terlibat narkoba.

"Bagus. Kita berharap tidak ada lagi ASN yang menggunakan narkoba di lingkup Pemkab Bogor," bebernya.

Sebelumnya Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan Pemkab Bogor berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika. 

Baca juga: Tegas, Rudy Susmanto Minta Warga Lapor ASN Kabupaten Bogor yang Terindikasi Menyalahgunakan Narkoba

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun, termasuk aparatur pemerintah, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Apabila di lingkungan penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor terdapat aparatur yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan pemerintah tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy.

Ia menjelaskan, Pemkab Bogor juga telah merencanakan pelaksanaan tes narkotika secara rutin dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah, bekerja sama dengan BNN dan Polres Bogor. 

Baca juga: Polres  Bogor Ungkap 114 Kasus Peredaran Narkotika, Ini Tiga Kasus Paling Menonjol

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal serta komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” tandas Rudy Susmanto.

Sebagai informasi, Polres Bogor berhasil menangkap 155 pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bogor pada periode Agustus-Oktober 2025.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu 4,4 kg, ganja 17,8 kg dan 7 batang pohon ganja, tembakau sintetis 6,6 kg, ekstasi 57 butir, biang sintetis 0,9 kg dan 60 ml cairan biang, obat keras/sediaan farmasi  21.512 butir, miras oplosan 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 dirigen. 

Total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp5,8 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved