Kriminalitas

Polisi Temukan Mobil Berpelat Nomor Polisi hingga Airsoft Gun di Rumah Penyekapan Tangsel

Tak hanya mobil berpelat dinas Polri, ada pula ditemukan airsoft gun seragam mirip milik polisi di lokasi penyekapan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
LOKASI PENYEKAPAN -- Satu mobil tampak dengan plat dinas polri terparkir di lokasi penyekapan dan penyiksaan di Pondok Aren, Tangsel (Intan Afrida Rafni) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polisi menemukan mobil berpelat nomor polisi di rumah penyekapan dan penyiksaan di Tangerang Selatan

Tak hanya mobil berpelat dinas Polri, ada pula ditemukan airsoft gun seragam mirip milik polisi di lokasi penyekapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025) mengungkapkan berdasarkan info dari penyidik, pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu.

"Kemudian ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut. Kemudian ada juga ditemukan ada benda yang mirip senjata api, ini airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan. Ini juga masih dilakukan pendalaman," ujarnya. 

Ketika ditanya apakah para pelaku mengaku sebagai anggota polisi, Ade Ary menyatakan hingga kini tidak ditemukan fakta tersebut.

"Tidak ditemukan fakta seperti itu, ini masih terus dilakukan pendalaman," ucap jenderal bintang satu itu.

Ade Ary menuturkan, polisi masih mendalami hubungan antara para tersangka serta hubungan mereka dengan para korban. 

"Yang jelas kami berkomitmen akan mengusut dan melakukan pendalaman secara tuntas sesuai SOP yang berlaku, profesional, dan secara proporsional. Jadi mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman," tuturnya. 

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyekapan dan penyiksaan yang terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Adapun dalam kasus tersebut, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini terungkap setelah satu dari empat orang korban melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (13/10/2025).

"Jadi korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri kemudian membuat laporan hari Senin tanggal 13 Oktober membuat laporan ke Polda Metro Jaya, kemudian tim langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan tiga korban lainnya yang videonya viral tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Kronologi Penyekapan

Peristiwa ini bermula Sabtu malam (11/10/2025) sekira pukul 22.30 WIB saat keempat korban—terdiri dari sepasang suami istri dan dua rekan lainnya—bertemu dengan salah satu tersangka, N (52), di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved