Depok Hari Ini
Akhir Penantian! Ribuan PPPK Paruh Waktu di Depok Akan Terima SK Awal Desember
Akhir Penantian! Ribuan PPPK Paruh Waktu di Depok Akan Terima SK Awal Desember
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com M. Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Kabar gembira untuk ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Pemkot Depok.
Status kepegawaian sebentar lagi resmi tersahkan. Surat Keputusan (SK) yang dinantikan-nantikan itu dijadwalkan terbit pada awal Desember mendatang.
Kini, proses penetapan sedang memasuki tahap akhir di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca juga: Pemkot Depok Segera Buka Pendaftaran PPPK, Ada 284 Formasi untuk Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis
Hingga Rabu (19/11/2025), data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menunjukkan, dari total 7.079 usulan yang diajukan, sebanyak 6.663 (94 persen) telah disetujui.
"Awal Desember akan dilakukan pemberian SK. Namun untuk tanggal pastinya, kami masih menunggu semua proses rampung di BKN," ujar Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, Kamis (20/11/2025).
Lalu, Bagaimana dengan Sisanya?
Masih ada berkas yang perlu perhatian ekstra:
· 274 berkas berstatus BTS (Berkas Tidak Sesuai).
· 142 berkas lainnya masih dalam proses verifikasi.
Tim BKPSDM Depok pun tak berpangku tangan. Mereka aktif memperbaiki dokumen-dokumen yang bermasalah agar seluruh usulan dapat segera disetujui.
"Tahap penetapan NI PPPK Paruh Waktu sebagian besar sudah di-acc BKN. Namun masih ada berkas berstatus BTS yang sedang kami perbaiki sesuai ketentuan BKN. Proses ini tetap berjalan dan akan diselesaikan secepatnya," jelas Taufik Iman Raharjo, Kabid Pengadaan, Data, Kepangkatan dan Pensiun BKPSDM Kota Depok.
Pemkot Depok memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai regulasi.
"Mohon seluruh peserta untuk tetap sabar menunggu, karena akan ada arahan lebih lanjut dari Pemkot Depok," tandas Taufik. (m38)
| Tirta Asasta Depok Targetkan Capai 120 Ribu Pelanggan di Tahun 2026 |
|
|---|
| Kejari Depok Musnahkan Ribuan Gram Barbuk Narkotika hingga Sajam |
|
|---|
| Tunggakan Iuran Peserta JKN Mandiri di Depok Tembus Rp 185 Miliar, Kelas 3 Paling Banyak |
|
|---|
| Satpol PP Tertibkan 180 Bangunan Liar di Area Kali Cipayung Depok, Termasuk Markas Ormas |
|
|---|
| Terkuak Penyebab Kematian Pria di Sungai Kali Baru Depok, Diduga Terpeleset saat Buang Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/PPPK-Depok.jpg)