Depok Hari Ini

Satpol PP Tertibkan 180 Bangunan Liar di Area Kali Cipayung Depok, Termasuk Markas Ormas 

Satpol PP Tertibkan 180 Bangunan Liar di Area Kali Cipayung Depok, Termasuk Markas Ormas , pada Rabu (19/11/2025)

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR - Satpol PP Depok menertibkan bangunan liar di area Kali Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)  

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Satpol PP Depok menertibkan ratusan banguunan liar di area Kali Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat pada Rabu (19/11/2025).

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Depok telah memberikan Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga, hingga perintah pembongkaran mandiri.

Karena SP tersebut diabaikan, Satpol PP Depok membongkar paksa ratusan bangunan liar yang berdiri di atas sempadan sungai dan jembatan.

Baca juga: Jadi Biang Kemacetan, 17 Bangunan Liar di Wilayah Harjamukti Cimanggis Dibongkar Satpol PP Depok

Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat menjelaskan, total bangunan liar yang ditertibkan mencapai 180 unit.

“Kita tertibkan dengan persuasif tapi tegas ya, kita tertibkan sesuai SOP yang berlaku,” kata Dede.

Dalam aksinya, Satpol PP Depok bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor karena wilayah tersebut berbatasan langsung.

Di lokasi tersebut, petugas juga membongkar paksa karkas organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri ilegal.

Usai ditertibkan dari bangunan liar, aliran Kali Cipayung direncanakan akan dilakukan normalisasi.

“Lihat sendiri kan sekarang banyak sampah, itu di atasnya jembatan semua, terus sempadan juga bangunan liar semua,” ujarnya.

“Alhamdulillah dengan persuasif, kondusif dengan standar operasional yang benar, kita berhasil menertibkan ini,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved