Depok Hari Ini

Pemkot Depok Segera Buka Pendaftaran PPPK, Ada 284 Formasi untuk Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis

Rahman menjelaskan bahwa Pemkot Depok telah mengajukan 384 formasi PPPK sejak 30 Agustus 2024. 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
istimewa
Ilustrasi: Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Setidaknya ada 384 formasi PPPK yang telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto menjelaskan, warga Depok yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK diharapkan untuk mempersiapkan diri.

"Kepastian ini kami dapatkan setelah seluruh formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok disetujui oleh KemenPAN-RB pada pekan lalu," kata Rahman dikutip dari laman Pemkot Depok, Minggu (15/9/2024).

Baca juga: Warga Tagih Janji Pemkot Depok Tutup Permanen TPA Liar di Limo, Secara Aksi Bukan Ucapan Saja! 

Rahman menjelaskan bahwa Pemkot Depok telah mengajukan 384 formasi PPPK sejak 30 Agustus 2024. 

"Kami mengajukan sebanyak 384 formasi PPPK, dan alhamdulillah semuanya disetujui," ungkapnya.

Dari total 384 formasi yang disetujui, 310 formasi akan dialokasikan untuk tenaga pendidik (guru), 51 formasi untuk tenaga kesehatan dan 23 formasi untuk tenaga teknis. 

Rahman juga menyatakan bahwa BKPSDM Kota Depok tidak dapat memprediksi jumlah formasi yang akan disetujui oleh Kemenpan RB sebelumnya, karena keputusan akhir tergantung pada kebijakan pusat.

Baca juga: Pemkot Depok Mencatat Ada 18 Truk dari Luar Depok Buang Sampah di TPS Liar Limo

"Kami hanya mengajukan sesuai dengan kebutuhan daerah, selebihnya ditentukan oleh Kemenpan RB," jelasnya.

Seperti pada rekrutmen sebelumnya, seluruh pelamar PPPK Kota Depok akan melalui berbagai tahapan seleksi, termasuk ujian.

Hasil seleksi diperkirakan akan diumumkan pada akhir tahun 2024.

"Setelah hasil ujian diumumkan dan proses selesai, mereka yang lulus akan mengajukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN," jelas Rahman.

BKPSDM Kota Depok akan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran resmi penerimaan PPPK kepada masyarakat.

"Kami akan segera membuat pengumuman dan memulai penerimaan PPPK di Kota Depok," pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved