Depok Hari Ini

Tunggakan Iuran Peserta JKN Mandiri di Depok Tembus Rp 185 Miliar, Kelas 3 Paling Banyak

BPJS Kesehatan Depok memaparkan jumlah tunggakan iuran peserta JKN mandiri tembus ratusan miliar rupiah.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
BPJS KESEHATAN - BPJS Kesehatan Depok mengungkap nilai tunggakan iuran JKN mandiri di wilayahnya mencapai Rp185 miliar. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)  

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - BPJS Kesehatan Depok memaparkan, jumlah tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri tembus ratusan miliar rupiah.

Bagian Keuangan BPJS Kesehatan Depok, Rahmanto mengungkap, hanya setengah dari total peserta JKN mandiri yang rutin membayar iuran tiap bulan.

Saat ini, nilai tunggakan peserta JKN mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Depok mencapai Rp185 miliar.

Baca juga: BPJS Kesehatan Depok Ajak Ratusan Pengurus OSIS se-Jabodetabek Jadi Agen JKN 

“Kota Depok PBPU/Mandiri ada 209.270 jiwa yang nunggak,” kata Rahmanto, Rabu (19/11/2025).

Menurut Rahmanto, besarnya nilai tunggakan iuran peserta JKN berpengaruh pada kemampuan BPJS Kesehatan membayar fasilitas kesehatan (faskes).

Padahal, nominal tinggakan yang ada cukup digunakan untuk membayar faskes atau rumah sakit selama tiga bulan.

“Kelas 1 yang nunggak 30 ribu jiwa Rp59 miliar, kelas 2 yang nunggak 39 ribu jiwa Rp55 miliar dan kelas 3 yang nunggak 139 ribu jiwa, Rp70 miliar,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, 52 persen peserta JKN mandiri yang menunggak iuran di atas 24 bulan atau setara Rp97 miliar.

“Karena kan di Perpres 82 itu, tunggakan dihitung maksimal 24 bulan, yang menunggak 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun, yang menunggak 10 tahun, itu hanya dihitung 2 tahun saja. 2 tahun pun angkanya sudah 97 miliar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Livendri Irvarizal mengajar agar masyarakat taat membayar iuran bulanan JKN.

Pasalnya, JKN bersifat gotong-royong untuk memastikan semua warga negara dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan baik.

“Yang sehat bantu yang sakit, yang kaya bantu yang kurang mampu,” kata Livendri.

Terkait wacana pemutihan tunggakan iuran JKN mandiri, Livendri masih menunggu keputusan dari pemerintah.

Livendri berharap, tunggakan iuran JKN tidak hanya dihapus namun dibayarkan oleh pemerintah.

“Tentu kalau seandainya memang dibayarkan pemerintah, pasti menambah cash money buat kita untuk membayar faskes,” pungkasnya. (m38)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved