Kriminalitas
Karier Emas di Ujung Senja, Terseret Tragedi: AKBP Basuki Hadapi Ancaman PTDH Menjelang Pensiun
Karier Emas di Ujung Senja, Terseret Tragedi: AKBP Basuki Hadapi Ancaman PTDH Menjelang Pensiun”
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMARANG - Hidup seorang perwira tidak selalu berakhir dengan penghormatan, tepuk tangan, dan upacara pelepasan.
Bagi AKBP Basuki, mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, senja karier yang seharusnya ia jalani dengan tenang justru berubah menjadi babak paling kelam dalam hidupnya.
Pada usia 56 tahun, dua tahun sebelum masa pensiunnya di Polri.
Baca juga: Kisah Sosok Ibu Muda asal Duren Sawit Jaktim Mencari Nafkah di Semarang Tewas di Tangan Pelanggan
Nama Basuki kini bergema bukan karena prestasi, melainkan karena bayang-bayang dugaan pelanggaran berat yang menyeretnya menuju ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tragedi yang Mengguncang Semarang
Senin pagi, 17 November 2025, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tak bernyawa di kamar 210 kos-hotel kawasan Telaga Bodas Raya, Semarang.
Sosok yang disebut sebagai komunikator terakhir korban, dan satu-satunya saksi kunci dalam misteri kematian itu, adalah AKBP Basuki.
“Dari sidang kode etik itu, putusan yang paling berat adalah PTDH,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Ibu Muda dari Duren Sawit Dibunuh di Semarang, Kuku Membiru dan Tanpa Celana Dalam, Pelaku Dibekuk
Hubungan intens antara Basuki dan Dwinanda sejak 2020 kini menjadi sorotan. Ia diduga tinggal bersama korban tanpa ikatan pernikahan—sebuah pelanggaran berat dalam kode etik profesi Polri.
Dari Pamen Disiplin ke Tersangka Pelanggaran Etik
Basuki, perwira menengah yang bertahun-tahun mengabdi, kini harus menjalani hukuman penempatan khusus (Patsus) sebagai bagian dari pemeriksaan etik.
Kombes Pol Saiful Anwar dari Propam Polda Jateng menegaskan bahwa langkah itu dilakukan demi menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik yang membelit Basuki.
Ironisnya, lelaki yang pernah memimpin pasukan Dalmas, melakukan pengecekan kesiapan personel, dan menjadi tulang punggung satuan Samapta Jateng, kini harus menunggu vonis yang bisa merenggut seluruh kariernya.
Karier yang Dibangun Puluhan Tahun, Terancam Hilang Seketika
Dengan pangkat AKBP, setara Letnan Kolonel, Basuki adalah sosok yang tak mudah mencapai posisinya. Dua bunga melati emas di pundaknya menandakan kepercayaan besar yang pernah diberikan negara kepadanya.
Gajinya sebagai AKBP, berkisar antara Rp 8,2 juta sampai Rp 10,2 juta, bukanlah kemewahan—melainkan simbol kerja keras seorang polisi yang meniti karier dari bawah.
Baca juga: Kisah Istri di Menikah dengan Pria Lain asal Jambi, Suami Lapor Polisi, Berubah Sejak Main TikTok
Menurut LHKPN KPK, harta Basuki hanya sekitar Rp94 juta. Sebuah angka yang menggambarkan kehidupan yang sederhana, jauh dari sorotan glamor yang sering dibayangkan masyarakat tentang pejabat polisi.
Kini, seluruh jerih payah itu terancam sirna. Tidak ada perwira yang ingin mengakhiri masa dinas dengan catatan hitam, apalagi dicopot dengan status PTDH.
Akhir Senja yang Menguji Kemanusiaan
| Viral Pria di Duren Sawit Curi Uang Jutaan Rupiah di Warung, Modus Pura-pura Jadi Pembeli |
|
|---|
| Kepergok Mencuri Troli, Pria di Duren Sawit Jaktim Babak Belur Dihajar Warga |
|
|---|
| Tersangka Penusukan Pria Hingga Tewas di Kramat Jati Menyesal, Mengaku Hanya Ingin Bela Diri |
|
|---|
| Tega Aniaya Kekasih, Korban Modus Love Scamming Pria di Depok Ternyata lebih dari Satu |
|
|---|
| Pria yang Aniaya Kekasih karena Tolak Aksi Kriminal Ditangkap di Depok, Ternyata Modus Love Scamming |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-Semarang.jpg)