Depok Hari Ini
Kejari Depok Musnahkan Ribuan Gram Barbuk Narkotika hingga Sajam
Kejari Depok memusnahkan ribuan gram narkotika dan barbuk tindak pidana umum pada Rabu (19/11/2025). (Dok: Istimewa)
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika dan hasil sitaan tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Rabu (19/11/2025).
Total barbuk narkotika yang dimusnahkan mencapai 1.432 gram ganja, 1.500 gram sabu, 999 gram tembakau sintetis, dan 35.430 butir ekstasi.
Baca juga: Kapolres Depok Minta Warga Proaktif Laporkan Peredaran Narkotika di Lingkungannya
Tak hanya itu, Kejari Depok juga memusnahkan berbagai jenis senjata tajam dari berbagai tindak pidana umum.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Depok, Andi Tri Saputro menjelaskan, pemusnahan barbuk narkotika dan tindak pidana umum rutin dilakukan.
“Yang mana dalam satu tahun ini kita sudah tiga kali melakukan pemusnahan,” kata Saputro pada wartawan, Kamis (20/11/2025).
“Terakhir ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap perkara tindak pidana umum,” sambungnya.
Saputro membabarkan, ribuan gram narkotika dan barbuk sajam yang dimusnahkan berasal dari 177 berbagai perkara, baik dari perkara narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
“Untuk narkotika ada empat klaster. Ganja, sabu, tembakau sintetis dan ekstasi,” jelasnya.
“Ada juga senjata tajam berupa golok, pisau, clurit, badik dan bambu runcing. Kemudian ada beberapa perkara lainnya sebanyak 93 perkara, ada pakaian dan barang-barang lainnya,” katanya lagi.
Saputro menegaskan, semua barbuk yang dimusnahkan dipastikan berkekuatan hukum tetap memiliki putusan dirampas untuk dimusnahkan.
“Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan berbagai perkara yang didominasi pada 2025. Namun pada 2024 juga ada ya,” pungkasnya. (m38)
| Tunggakan Iuran Peserta JKN Mandiri di Depok Tembus Rp 185 Miliar, Kelas 3 Paling Banyak |
|
|---|
| Satpol PP Tertibkan 180 Bangunan Liar di Area Kali Cipayung Depok, Termasuk Markas Ormas |
|
|---|
| Terkuak Penyebab Kematian Pria di Sungai Kali Baru Depok, Diduga Terpeleset saat Buang Sampah |
|
|---|
| Heboh! Jasad Pria Ditemukan Tersangkut di Pinggiran Aliran Sungai Kali Baru Depok |
|
|---|
| Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Kemiri, Chandra Rahmansyah Minta TPS Segera Dikosongkan |
|
|---|
