Kriminalitas Depok

Debt Collector yang Bawa Air Gun di Depok Punya Surat Izin, Tapi Hanya untuk di Lapangan Tembak

Kepada polisi UJ dan SJ mengaku bahwa senjata api (senpi) jenis air gun merek Glock 19 untuk pertahanan diri.

Editor: murtopo
Net
DEBT COLLECTOR BAWA SENPI -- Ilustrasi. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan dua debt collector yang ditangkap di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (18/6/2025), membawa senjata api (senpi) jenis air gun merek Glock 19 ternyata memiliki surat izin. 

Seluruh temuan tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Wakasat Samapta Polres Metro Depok Kompol Winam Agus menjelaskan bahwa pada malam itu para debt collector tersebut sedang menjalankan pekerjaannya.

“Di lokasi tersebut, mereka sedang menagih utang kepada seseorang yang sudah lama dicari-dari selama ini,” ungkap Winam, Kamis.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved