Kriminalitas Depok
Debt Collector yang Bawa Air Gun di Depok Punya Surat Izin, Tapi Hanya untuk di Lapangan Tembak
Kepada polisi UJ dan SJ mengaku bahwa senjata api (senpi) jenis air gun merek Glock 19 untuk pertahanan diri.
Editor:
murtopo
Net
DEBT COLLECTOR BAWA SENPI -- Ilustrasi. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan dua debt collector yang ditangkap di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (18/6/2025), membawa senjata api (senpi) jenis air gun merek Glock 19 ternyata memiliki surat izin.
Seluruh temuan tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Wakasat Samapta Polres Metro Depok Kompol Winam Agus menjelaskan bahwa pada malam itu para debt collector tersebut sedang menjalankan pekerjaannya.
“Di lokasi tersebut, mereka sedang menagih utang kepada seseorang yang sudah lama dicari-dari selama ini,” ungkap Winam, Kamis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Juga
Bawa Air Softgun Debt Collector Lagi Kumpul di Jalan Tole Iskandar Ditangkap Polres Metro Depok |
![]() |
---|
Polisi Amankan 7 Debt Collector di Jalan Tole Iskandar Depok, 2 Orang Kedapatan Bawa Airgun |
![]() |
---|
5 Debt Collector Diciduk Polisi di Gunung Sindur Bogor Atas Dugaan Pemerasan Modus Penagihan Utang |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Perketat Penggunaan Air Soft Gun dan Air Gun yang Belakangan Kerap Disalahgunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.