Kriminalitas
Remaja Putri di Tambora Jakbar Rebutan Cowok Sampai Injak Saingannya Berakhir Menyedihkan
Remaja Putri di Tambora Jakbar Rebutan Cowok Sampai Injak Saingannya Berakhir Menyedihkan. Ketiga remaja putri itu jadi tersangka.
Dalam video tersebut, nampak seorang anak perempuan berbaju abu-abu tengah duduk di bangku taman.
Di hadapannya, ada dua orang wanita yang nampak sebaya dengannya tengah berdiri dan menunjuk-nunjuk anak tersebut.
Baca juga: Siswa Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Bullying di SMPN 08 Depok, Korban Dikeroyok 7 Temannya
Kemudian, keduanya mendorong anak tersebut dan melontarkan beberapa kalimat kasar.
Dari narasi di video tersebut, diketahui jika insiden itu terjadi pada Jumat (11/4/2025).
"Terjadi aksi bullying di wilayah Tambora, diduga gara-gara rebutan cowok," demikian yang tertulis dalam akun instagram @jakbar viral, dikutip Selasa (15/4/2025).
Peristiwa itu pun sontak memicu keprihatinan publik, terutama karena seluruh pelaku maupun korban masih di bawah umur.
Ancam Cabut KJP
Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolelir aksi pembulian.
Apabila pelaku buli tersebut adalah pelajar, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan untuk menindaklanjutinya.
Bila terbukti bersalah melakukan bullying, maka Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan dicabut. Ini juga berlaku bagi pelajar yang terlibat tawuran.
"Ada langkah-langkah yang harus diambil. Sehingga pada saat nanti memberikan pembinaan kepada anak-anak sekolah, tidak melanggar aturan atau tidak membuat masalah yang baru. Tapi tepat sasaran," imbuh dia. (m40)
| Diduga Mabuk, Seorang Pria Aniaya Pelanggan SPBU di Jalan Margonda Depok |
|
|---|
| Tegas, Rudy Susmanto Minta Warga Lapor ASN Kabupaten Bogor yang Terindikasi Menyalahgunakan Narkoba |
|
|---|
| Marak Peredaran Narkoba di Kabupaten Bogor, Polisi Minta Masyarakat Lapor ke Aparat |
|
|---|
| Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Peredaran Narkotika, Ini Tiga Kasus Paling Menonjol |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Polres Bogor Tangkap 155 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp 5,8 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Remaja-Putri-Bulli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.