Kriminalitas
Remaja Putri di Tambora Jakbar Rebutan Cowok Sampai Injak Saingannya Berakhir Menyedihkan
Remaja Putri di Tambora Jakbar Rebutan Cowok Sampai Injak Saingannya Berakhir Menyedihkan. Ketiga remaja putri itu jadi tersangka.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMBORA - Tindakan bullying diperlihatkan tiga remaja putri terhadap seorang remaja putri lainnya yang menjadi korban di Tambora, Jakarta Barat.
Aksi tersebut terjadi dipicu oleh rebutan cowok.
Rasa cemburu dari salah satu tiga remaja putri tersebut membuatnya melampiaskan amarahnya bersama kedua temannya kepada korban.
Dituding merebut sang cowok, ketiga remaja putri itu melakukan bullying.
Baca juga: Viral Aksi Bullying di Grogol Petamburan, Remaja Perempuan Dikeroyok 9 Orang, Keluarga Lapor Polisi
Video aksi bullying itu viral di media sosial. Ketiga remaja putri tersebut pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan status anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Mereka kini dibawa ke Rumah Aman Handayani oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana Anak.
"Berdasarkan hasil penyidikan serta keterangan para saksi ketiga remaja putri itu bersalah tindak tindak pidana perundungan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra didampingi Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) AKP Reliana Sitompul, Jumat (18/4/2025).
AKP Dimitri menambahkan bahwa korban yang diduga didorong hingga diinjak tubuhnya, telah melakukan visum et revertum dan gelar perkara.
Selain itu, korbannya telah diberikan pendampingan dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog profesional dari P3A (pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Lalu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk penggunaan Rumah Aman Handayani.
AKP Dimitri mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orangtua, agar meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebut jika korban saat ini dalam keadaan stabil dan sudah mendapat pendampingan psikologis.
Beraksi di Area Publik
Diketahui, aksi perundungan itu viral di media sosial lewat video berdurasi 1,52 detik.
| Diduga Mabuk, Seorang Pria Aniaya Pelanggan SPBU di Jalan Margonda Depok |
|
|---|
| Tegas, Rudy Susmanto Minta Warga Lapor ASN Kabupaten Bogor yang Terindikasi Menyalahgunakan Narkoba |
|
|---|
| Marak Peredaran Narkoba di Kabupaten Bogor, Polisi Minta Masyarakat Lapor ke Aparat |
|
|---|
| Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Peredaran Narkotika, Ini Tiga Kasus Paling Menonjol |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Polres Bogor Tangkap 155 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp 5,8 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Remaja-Putri-Bulli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.