BKSAP DPR RI

BKSAP DPR RI Tekankan Dampak Sosial dan Pentingnya Regulasi AI Pada Diskusi Bersama Akademisi UIII

Wakil BKSAP Bramantyo Suwondo soroti dampak sosial dan pentingnya regulasi kecerdasan buatan (AI) dalam forum dialog dengan akademisi UIII.

Editor: dipaanggara
dok. BKSAP DPR RI
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI), Bramantyo Suwondo saat menghadiri forum dialog antara BKSAP DPR RI dan akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang diselenggarakan di Kampus UIII, Depok, Rabu (5/11/2025). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI), Bramantyo Suwondo, menekankan urgensi memperhatikan dampak sosial dari pesatnya perkembangan kecerdasan buatan di Indonesia.  

​Hal tersebut disampaikan dalam forum dialog antara BKSAP DPR RI dan akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang diselenggarakan di Kampus UIII, Depok, Rabu (5/11/2025). 

Diskusi ini secara khusus menggarisbawahi perlunya regulasi yang tidak hanya memperhatikan etika dasar manusia dan melindungi hak dasar masyarakat sebagai pengguna, tetapi juga mendukung ekosistem industri AI serta memberikan dampak positif bagi negara dari sisi ekonomi, politik, dan sosial.  

​Bramantyo menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari rantai pasok global (supply chain) dalam penyediaan perangkat semi-konduktor yang krusial bagi pengembangan AI.  

​Menurut Bramantyo, perkembangan AI adalah keniscayaan yang membawa peluang besar sekaligus tantangan nyata bagi masyarakat Indonesia.

Ia memandang kemajuan teknologi ini sebagai potensi ancaman bagi pasar tenaga kerja, mengingat sejumlah peran manusia berpotensi tergantikan oleh sistem otomatis.

Namun, di sisi lain, AI juga membuka kesempatan bagi terciptanya lapangan kerja baru di berbagai sektor.  

​"Yang perlu kita siapkan adalah kesiapan regulasi, penyesuaian sektor pendidikan, dan sinergi dengan industri agar bangsa ini tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pelaku dalam ekosistem AI global," tegas Bramantyo.  

​Lebih lanjut, Bramantyo menyoroti pergeseran signifikan dalam interaksi sosial yang diakibatkan oleh AI, terutama dalam lingkungan keluarga.

Ia mengungkapkan fenomena di mana banyak anak kini lebih memilih menceritakan masalah dan mencari solusi melalui AI ketimbang berdiskusi dengan orang tua.  

​"Hal ini tidak hanya mengubah pola interaksi, tetapi juga pola asuh. Kepercayaan terhadap peran orang tua bisa berkurang karena anak merasa AI lebih bisa memahami mereka. Ini adalah tantangan sosial yang harus kita waspadai bersama," ungkapnya.  

​Ia menegaskan bahwa kebijakan dan regulasi terkait AI harus melampaui fokus pada aspek teknologi dan ekonomi, melainkan wajib mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan budaya.

"AI seharusnya menjadi alat yang memperkuat manusia, bukan menggantikannya," tegasnya.

​Diskusi ini merupakan bagian integral dari upaya Panja AI BKSAP DPR RI dalam menjaring pandangan akademisi untuk menyusun regulasi yang komprehensif dan inklusif.

Regulasi ini diharapkan mampu melindungi masyarakat sekaligus mendorong inovasi, riset, dan pembangunan ekosistem AI yang berkelanjutan di Indonesia.

​Turut hadir dalam diskusi tersebut antara lain Ketua BKSAP DPR RI Dr. Mardani Ali Sera, para Wakil Ketua BKSAP  Irine Yuliana Roba Putri (F-PDIP), Ravindra Airlangga (F-P.Golkar), M. Husein Fadlulloh (F-P.Gerindra), serta anggota BKSAP lainnya: Gilang Dhielafararez (F-PDIP), Amelia Anggraini (F-P.NasDem), dan Andi Muawiyah Ramly (F-PKB).  

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved