Kriminalitas Depok
Diduga Mabuk, Seorang Pria Aniaya Pelanggan SPBU di Jalan Margonda Depok
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengenakan kaos panjang berwarna merah menyerang pelanggan SPBU.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Seorang pria diduga dipengaruhi minuman keras (miras) menganiaya pelanggan SPBU di Jalan Margonda Raya, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengenakan kaos panjang berwarna merah menyerang pelanggan SPBU.
Pelaku menghujani pukulan bertubi-tubi ke arah korban yang tampak tidak melakukan perlawanan.
Beruntung, sekuriti SPBU dibantu pelanggan lainnya berhasil mengamankan pelaku dan menenangkan korban.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025) lalu.
Baca juga: Terkuak Motif Ibu Tiri Aniaya Anak 6 Tahun hingga Tewas di Bogor, Korban Tidak Nurut
Kata Made, penganiayaan bermula usai korban dan pelaku bertemu di toilet dan keduanya terlibat cekcok.
"Bermula saat pelaku dan customer bertemu di dalam toilet Pom. Ada cekcok berlanjut ke area Pom dan sempat dipisah oleh ob dan security," kata Made kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Made menambahkan, pelaku diduga mabuk saat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Aniaya Pengendara Lain di Jalan, Pemuda di Cibinong Ditangkap Polisi
Imbas penganiayaan tersebut, korban tidak mengalami luka-luka serius dan memutuskan tidak membuat laporan polisi.
"Iya diduga ya (pelaku mabuk). Korban tidak ada yang luka, tidak ada yang buat laporan ke kantor polisi,” pungkasnya. (m38)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-aksi-penganiayaan-di-SPBU-Jalan-Margonda-Depok.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-mengadakan-sosialisasi-layanan-JKN-ke-SMAN-1-Depok.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Depok-Kompol-Made-Gede-Oka-231025.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Hasil-ekshumasi-polisi-menemukan-pendarahan-pada-bagian-kepala-jenazah-korban.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-2.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/sejumlah-area-terbuka-di-Universitas-Indonesia-UI-Depok-tergenang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Penampakan-rekayasa-lalin-di-exit-Tol-Margonda-1-Tol-Cijago.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/revitalisasi-Situ-Gadog-di-Kelurahan-Cisalak-Pasar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Penampakan-banjir-di-Jalan-Raya-Sawangan-depan-DTC.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-aksi-penganiayaan-di-SPBU-Jalan-Margonda-Depok.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.