Kriminalitas

Petaka Keponakan Bertabiat Buruk di Dusun Tempel Pasuruan, Pukul Mertua Hingga Bunuh Sang Bibi

Petaka Keponakan Bertabiat Buruk di Dusun Tempel Pasuruan, Pukul Mertua Hingga Bunuh Sang Bibi

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
KEPONAKAN BUNUH BIBI - MF (27) membunuh bibinya, Hj, Mirzah (63) di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pembunuhan itu dilakukan lantaran sakit hati dan ingin menguasai harta benda yang digunakan membayar utang pinjol. 

Dengan membawa surat kendaraan, pelaku pun menjual mobil tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan saat berusaha menjual mobil korban kepada seseorang kenalannya melalui media sosial secara cash on delivery (COD) dengan bertemu di sebuah kafe kawasan Jalan Cendekia Sidowayah, Celep, Sidoarjo, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Tersangka, berusaha menutupi jati dirinya, dengan menolak menunjukkan KTP, sebelum melakukan transaksi penjualan mobil.

Mirzah Pasuruan 4
WARGA PADATI LOKASI PEMBUNUHAN - Warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memadati lokasi pembunuhan Hj. Mirzah (63), Senin (14/7/2025).

Hingga akhirnya transaksi tersebut batal, karena tersangka takut saat diminta identitas oleh saksi S 

Mungkin karena frustasi karena kesulitan menjual mobil hasil kejahatan tersebut.

Tersangka menelantarkan mobil tersebut dengan membiarkan terparkir di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan

Lalu, pulang dengan menggunakan taksi online.

Saat itu warga Dusun Tempel heboh. Namun, Fawaid pura-pura tak tahu tentang kematian bibinya.

Bahkan, tersangka sempat mendatangi lokasi kejadian saat polisi melakukan olah TKP. 

Baca juga: Buron Sebulan, 5 Pelaku Pembunuhan WNA di Babakan Madang Bogor Ditangkap di Bali, NTT dan Sumatera

Polisi saat itu menganggap Fawaid sebagai saksi biasa, karena berstatus sebagai keponakan korban. 

Tersangka juga sempat menjalani sesi tanya jawab penggalian keterangan singkat oleh anggota kepolisian di lokasi.

"Jadi pada saat itu, tersangka ini mendapat informasi ikut pada saat ada proses olah TKP, dan dia hadir dan memberikan suatu informasi yang menurut orang lain mungkin wajar, tapi itu menurut kami berbeda," ujar Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko di ruang konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/7/2025). 

Keterangan Janggal dan Tulisan Tangan

Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, menjelaskan, terbongkarnya drama Fawaid, karena pelaku memberikan keterangan yang janggal.

Dia menuduh bahwa pelaku pembunuhan bibinya adalah pria yang kerap nongkrong di depan mini market.

Baca juga: Fakta Ungkap Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Notaris Bogor Syarifah Alatas yang Ditemukan Tewas

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved