Kriminalitas
Dugaan Keterlibatan Bos Besar, Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN dari Keluarga Transmigran
Dugaan Keterlibatan Bos Besar, Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN dari Keluarga Transmigran
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Jumlah pelaku atau tersangka penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta (37) bertambah.
Polda Metro Jaya kembali menangkap 7 pelaku. Artinya total tersangka yang sudah ditangkap ada 15 orang.
Baca juga: Dwi Hartono Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diusung Jadi Bupati, Anggota TNI Terlibat
Namun, Polda Metro Jaya tak memberikan inisial dari 7 pelaku tersebut.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka. Tim penculik dan pembunuh Ilham Pradipta adalah EW alias Eras, AT, RS, dan RAH.
AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lalu, tim pembunuh yang merupakan otak utama adalah C, DH, YJ dan AA.
Untuk DH, YJ dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah. Kemudian, pelaku berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan tersangka baru.
Baca juga: Dugaan Sakit Hati, Pengusaha Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN, Rumahnya di Kota Wisata Cibubur
Ia mengatakan, kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ.
"Yang dapat kami sampaikan ada 15 orang sudah diamankan, 9 orang ditangkap Subdit Jatanras, sedangkan 6 lainnya diringkus Subdit Resmob," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Mungkinkan dari 7 tersangka baru itu ada yang berstatus bos besar dari bank BUMN? Sebab, ada kejanggalan fakta yang terjadi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta tersebut terkait dugaan kredit fiktif senilai Rp 13 miliar.
Perlu diketahui bahwa sebagai seorang Kacab pembantu, Ilham Pradipta tidak bisa menyetujui kredit senilai Rp 13 miliar.
Sebab, untuk kategori cabang pembantu maka maksimal plafon kredit yang diberikan adalah Rp 2 miliar - Rp 5 miliar. Kredit di atas Rp 5 miliar itu harus naik ke Kanwil.
Kemudian dengan asumsi dugaan kredit fiktif tersebut, maka kategori kredit senilai Rp 13 miliar masuk dalam Kredit Komersial. Kredit komersial itu plafon kreditnya Rp10 miliar – Rp 25 miliar.
Baca juga: Kuasa Hukum Empat Penculik Kacab Bank BUMN Ungkap Korban Dibunuh Seseorang di Cawang
| Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri di Tangsel, Pelaku Kepergok Selingkuh Sebelum Habisi Korban |
|
|---|
| Maling Motor Tewas Diamuk Massa di Kebayoran Lama Spesialis Angka 7, Begini Modus Uniknya |
|
|---|
| Diduga Hendak Mencuri Motor, Seorang Pria Tewas Dihajar Massa di Kebayoran Lama |
|
|---|
| Gagalkan Aksi Begal Motor, Petugas PPSU di Pasar Minggu Malah Babak Belur Dihajar Pelaku |
|
|---|
| Niat Jadi Dukun Pengganda Uang, Pria di Bogor Nekat Cetak Uang Palsu Rp650 Juta di Kamar Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Dwi-Hartono-Ditangkap-2.jpg)