Kriminalitas

Fakta Baru Mantan Caleg Paksa Putri Kandungnya Hubungan Intim Hingga Melahirkan, Awalnya Minta Pijit

Inilah Fakta Baru Mantan Caleg Paksa Putri Kandungnya Hubungan Intim Hingga Melahirkan, Awalnya Minta Pijit

|
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Fakta Baru Mantan Caleg Paksa Putri Kandungnya Hubungan Intim Hingga Melahirkan, Awalnya Minta Pijit 

AKBP Faisol Amir  mengungkapkan, unit PPA mendampingi korban bersama dinas terkait. Hal ini untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban
 
 Kemudian pelaku terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
 
 3. Mantan Caleg PBB 2024

Ali Arwan diketahui mantan caleg DPRD Kabupaten Pariaman Pariaman. Dia caleg dari PBB Dapil 2

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sumbar, Zaldi Heriwan, menyebutkan bahwa telah memerintahkan untuk melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan dari keanggotaan partai.

Kemudian partai sepenuhnya menyerah proses hukum ke kepolisian.

"Ini harus dihukum secara maksimal, karena dari sisi apa pun tidak benar. Dia sudah kami pecat," katanya.

 
 


Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved