Kriminalitas Karawang

Polres Karawang Tangkap Pelaku Begal di Jalan Raya Totoang, Dua Orang Masih Buron

Polres Karawang meringkus seorang pelaku begal di Jalan Raya Totoang, Desa Jayakerta, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (17/11/2025)

Editor: Hironimus Rama
Istimewa
BEGAL - Jajaran Polres Karawang meringkus seorang pelaku begal di Jalan Raya Totoang, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (17/11/2025) 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Seorang pria berinisial AF alias K (18) ditangkap Jajaran Polres Karawang pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

AF diringkus polisi karena melakukan begal di Jalan Raya Totoang, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kebupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (13/11/2025).

Pelaku membegal warga bernama Engkos Kosasih saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Pasar Rengasdengklok usai berbelanja.

Baca juga: Komplotan Begal Beraksi di Duren Sawit Jaktim, Tabrak Sepeda Motor Korban Lalu Merampasnya

Tim gabungan berhasil mengamankan  AF di rumahnya yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya.

Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal ini ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang.

Penangkapan berawal dari laporan korban, bernama Engkos Kosasih melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet dan dihadang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

“Korban sempat diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok. Setelah itu para pelaku turun dan membawa kabur sepeda motor korban beserta kuncinya,” kata Cep Wildan dalam keterangan pada Senin (17/11/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengasdengklok.

Cep Wildan mengungkapkan pelaku AF tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis cerulit yang digunakan untuk melukai korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih–hitam yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tersangka kini telah dilakukan penahanan dan penyidik di Polres Karawang masih melakukan pengembangan serta memburu satu  pelaku lainnya,” terang Cep Wildan.

Polres Karawang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga kondusifitas wilayah.

Masyarakat diminta turut meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara.

"Kami akan tingkatkan patroli ke wilayah guna menjaga kamtibmas," tandas Cep Wildan. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved