Kriminalitas

Fakta Baru Mantan Caleg Paksa Putri Kandungnya Hubungan Intim Hingga Melahirkan, Awalnya Minta Pijit

Inilah Fakta Baru Mantan Caleg Paksa Putri Kandungnya Hubungan Intim Hingga Melahirkan, Awalnya Minta Pijit

|
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Fakta Baru Mantan Caleg Paksa Putri Kandungnya Hubungan Intim Hingga Melahirkan, Awalnya Minta Pijit 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PADANG PARIAMAN - Aksi bejat dilakukan seorang ayah kepada putri kandungnya.

Ali Arwin (50) merudapaksa putrinya yang berusia 15 tahun selama 3 tahun hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki pada Juli 2024.

Usai melakukan kekerasan seksual kepada anaknya, Ali Arwin pun kabur ke hutan. Dia sembunyi di hutan karet.

Baca juga: Anaknya Diduga Jadi Korban Rudapaksa Kakek dan Paman, Ibu di Tapos Depok Minta Pelaku Dikebiri

Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Selasa (16/7/2024).

Ada fakta baru yang terungkap saat penangkapan Ali Arwin.

1. Berpindah-pindah Tempat Terakhir Tinggal di Gubuk 

Polres Padang Pariaman terus melakukan pengejaran kepada Ali Arwin, tersangka pemerkosa anak kandungnya.

Namun, tersangka sulit dibekuk lantaran berpindah-pindah tempat selama tiga hari.

Polres Padang Pariaman pun tak mau kalah. Akhirnya polisi pun mengetahui keberadaan tersangka.

Tersangka bersembunyi di hutan. Tepatnya di kebun karet yang berada di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Saat ditangkap Ali tengah duduk bersama petani karet di sebuah gubuk kecil.

Saat itu Ali yang mengenakan kaus berwarna hijau bermotif garis-garis hitam tengah asyik ngobrol.

Tak disangka empat polisi berpakain preman datang dan menangkapnya, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ali awalnya tak mengakui merupakan Daftar Pencaroan Orang (DPO), akhirnya setelah ditunjukkan butki dia pun mengakuinya.

"Setelah dilaporkan istrinya dia kabur selama tiga hari. Dia berpindah-pindah tempat dan akhirnya ditangkap," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, dilansir dari TribunSulbar, Rabu (17/7/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved