Kriminalitas

Fakta Baru Mantan Caleg Paksa Putri Kandungnya Hubungan Intim Hingga Melahirkan, Awalnya Minta Pijit

Inilah Fakta Baru Mantan Caleg Paksa Putri Kandungnya Hubungan Intim Hingga Melahirkan, Awalnya Minta Pijit

|
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Fakta Baru Mantan Caleg Paksa Putri Kandungnya Hubungan Intim Hingga Melahirkan, Awalnya Minta Pijit 

2. Awalnya Minta Dipijit

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir menjelaskan, rudapaksa yang dilakukan tersangka kepada korban dimulai sejak tahun 2020.

Saat itu Ali Arwin meminta putinya yang berusia 12 tahun untuk memijit tubuhnya. Usai memijit anaknya main handphone hingga tertidur.

Baca juga: Viral Remaja di Parung Bogor Rudapaksa Wanita Paruh Baya Penderita ODGJ,  Korban Ternyata Neneknya

Rupanya nafsu birahi Ali Arwin naik melihat putri kandungnya tidur, apalagi sesudah dipijit.

Tersangka kemudian dengan menggerayangi tubuh korban. Sang anak lalu terbangun.

Lantaran diancam korban pun hanya bisa diam saat ayah kandungnya merusaka mahkotanya.

Aksi bejat Ali berjalan lancar, maka dia pun melakukan hubungan intim dengan putrinya hingga tahun 2023.

Pertengahan tahun 2023, putrinya mengalami perubahan bentuk tubuh

Pelaku dan ibu korban sempat membawa ke puskesmas. Hanya saja, pihak puskesmas menyebutkan korban kekurangan darah.
 
Beberapa bulan setelah itu perut korban membesar dan dinyatakan hamil tujuh bulan.

Ibu korban mendesak ke korban untuk memberitahu pelaku yang menghamilinya.

Baca juga: Polisi Tangkap Kakek Terduga Pelaku Rudapaksa Cucunya Sendiri di Tapos Depok

Lantaran takut, takut korban masih bungkam.

Pelaku sempat membawa korban ke Pekanbaru dan melahirkan di sana.

Di sinilah korban berani berterus terang. Korban pun buka suara ke ibunya.

Dia memberitahu bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya. Sang ibu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Pariaman.

"Walau sudah lama mendapat tindakan pencabulan, korban tidak berani buka suara lantaran diancam. Rasa takut ini bertambah dengan sikap pelaku yang temperamen kepada ibu korban saat keseharian di rumah," tutur AKBP Faisol Amir.

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Rudapaksa 2 Bocah Kakak-beradik di Tapos Depok, Termasuk Terduga Pelaku

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved