Pemilu 2024

Polisi Tak Temukan Senpi saat Tangkap Pemuda 23 Tahun di Jember yang Ancam Tembak Anies Baswedan

AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. menyebtukan bahwea polisi menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan melalui media sosial di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -  Polisi sejauh ini belum menemukan senjata api (senpi) saat melakukan penangkapan AWK (23), pelaku yang diduga menebar ancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

"Iya, dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Orang yang Tebar Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan saat Live Tiktok Ditangkap

Saat melakukan penangkapan, tim gabungan hanya menemukan handphone yang diduga dipakai AWK dalam menggunakan akun TikTok @calonistri71600.

"Hanya kami mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran. Yaitu alat-alat yang dipakai handphone ataupun yg lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

"Lebih detailnya nanti akan kami sampaikan, ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) maupun dari Polda Jatim," ucap dia.

"Nanti kami sampaikan lagi, jadi data lengkapnya masih dalam perkembangan," sambung jenderal bintang dua itu.

Baca juga: Pemuda 23 Tahun yang Mengancam Akan Menembak Anies Baswedan saat Live Tiktok Ditangkap di Jember

Pemuda inisial AWK (23) yang diduga mengancam penembakan terhadap Anies Baswedan di sosial media yang ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (13/1/2024).
Pemuda inisial AWK (23) yang diduga mengancam penembakan terhadap Anies Baswedan di sosial media yang ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (13/1/2024). (istimewa)

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut belum menemukan bukti terkait pelaku berinisial AWK (23), yang melakukan pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berafiliasi dengan partai politik (parpol) ataupun pasangan capres dan cawapres mana pun.

"Sampai dengan saat ini, alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (berdasarkan) informasi awal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Sabtu.

AWK, kata dia, melontarkan kata-kata bernada ancaman dengan menggunakan akun TikTok bernama @calonistri71600.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Penembakan Dirinya, Begini Reaksi Anies Baswedan

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku bahkan telah mengakui dirinya telah melontarkan nada ancaman terhadap Anies.

Namun, belum dijelaskan seperti apa nada ancaman yang dilontarkan pelaku melalui akun tersebut.

"Makannya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui," kata Sandi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved