Senin, 13 April 2026

Pemilu 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Penembakan Dirinya, Begini Reaksi Anies Baswedan

Anies mengatakan dirinya mengucapkan apresiasi terhadap Kapolri dan institusi Polri terkait upaya gerak cepat penangkapan terhadap pelaku.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
istimewa
Pemuda inisial AWK (23) yang diduga mengancam penembakan terhadap Anies Baswedan di sosial media yang ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (13/1/2024). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan buka suara usai mengetahui pihak kepolisian telah menangkap pelaku pengancaman penembakan kepada dirinya.

Anies mengatakan dirinya mengucapkan apresiasi terhadap Kapolri dan institusi Polri terkait upaya gerak cepat penangkapan terhadap pelaku.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies, Sabtu (13/1/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menuturkan ancaman terhadap nyawa hingga menggunakan kekerasan fisik itu berposisi sudah di luar batas kebebasan berpendapat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Orang yang Tebar Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan saat Live Tiktok Ditangkap

Sehingga dapat menimbulkan kegaduhan dan menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. 

Kemudian langkah yang dilakukan kepolisian justru sebagai upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ujarnya.

Pria yang khas dengan kacamata itu pun berharap terhadap pelaku perlu sitindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memenuhi prinsip keadilan juga proporsionalitas.

Baca juga: Pemuda 23 Tahun yang Mengancam Akan Menembak Anies Baswedan saat Live Tiktok Ditangkap di Jember

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polisi sebelumnya memburu pemilik akun media sosial yang menebar ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.

Diketahui, ancaman tersebut diterima oleh Anies saat sedang live Tiktok.

Seorang netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Akun medsos @rifanariansyah diindikasi sebagai pengancam. 

Baca juga: Polisi Belum Temukan Bukti Pelaku Tebar Ancaman Penembakan ke Anies Berafiliasi dengan Parpol

Kemudian Polisi sudah menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap pelaku di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved