Pemilu 2024

Polisi Tak Temukan Senpi saat Tangkap Pemuda 23 Tahun di Jember yang Ancam Tembak Anies Baswedan

AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. menyebtukan bahwea polisi menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan melalui media sosial di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi. 

Terkait AWK ada kaitannya dengan terduga pelaku di Kalimantan Timur yang juga melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies, ia mengatakan kepolisian masih diselidiki.

"Nanti kami jawab, setelah kami dapat info, apakah ada kaitannya dengan yang di Kaltim, dengan yang lainnya, informasi sementara masih terbatas," ucap jenderal bintang dua itu.

Atas perbuatannya itu, AWK terancam dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pengancaman melalui media. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved