Pemilu 2024
Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan, Mahfud MD: Kadang Kala Bukan dari Musuh
Mahfud mengatakan, ancaman itu harus diselidiki, apalagi Indonesia saat ini memiliki polisi cyber sehingga pelaku pengancaman bisa dilacak.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat tanggapan dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD.
Diberitakan sebelumnya, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".
Timnas Amin meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap waspada.
Baca juga: BREAKING NEWS: Orang yang Tebar Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan saat Live Tiktok Ditangkap
Menanggapi adanya ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, Mahfud mengatakan, ancaman itu harus diselidiki, apalagi Indonesia saat ini memiliki polisi cyber sehingga pelaku pengancaman bisa dilacak keberadaannya.
"Nanti biar diselidiki kalau diancam melalui medsos itukan bisa dilacak pengancamnya," kata Mahfud MD usai acara "Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa di Baruga AP Pettarani Unhas Makassar, Sulsel, Sabtu (13/1/2024).
Namun Mahfud menyatakan, isu pengancaman biasanya bukan dari musuh, melainkan dilakukan teman sendiri.
Agar orang-orang bisa simpatik terhadap korban.
Baca juga: Polisi Tunggu Laporan Resmi dari Anies Baswedan Soal Ancaman Penembakan saat Live Tiktok
"Kadang kala dari sudut ilmu intelijen yang mengancam itu kadang kala bukan musuh, (tapi) temannya sendiri seakan-akan bikin ancaman agar orang lain tertarik, itu bisa terjadi tapi biar diselidiki," tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Polhukam) ini meminta agar jangan ada insiden saling mengancam.
"Sebaiknya jangan saling ancam mengancam karena ini adalah negara hukum, negara demokrasi. Saya percaya aparat bisa mengungkap itu," ujarnya.
Mahfud mempersilakan Anies dan timnya untuk membuat laporan polisi jika memang merasa terancam.
"Kalau mau melapor, melapor aja tapi sebenarnya kalau kejahatan itu tidak perlu laporan. Itu yang perlu laporan pengaduan kalau delik aduan, kalau kejahatan seperti ada kebakaran, polisi harus langsung mencari pembakarnya, tidak usah nunggu laporan, nunggu laporan habis barangnya orang, jadi di dalam hukum itu ada laporan ada pengaduan," bebernya.
Namun menurutnya, Anies tidak harus melapor kalau memang mempunyai data atau bukti terkait ancaman tersebut. Biarkan polisi segera bertindak.
"Kan kita punya polisi cyber yang bisa tahu, ini dari mana pertama muncul (pelaku pengancaman)," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Diancam Ditembak, Mahfud MD: Kadang yang Ancam Teman Sendiri, tapi Biar Diselidiki"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.