Pemilu 2024

Kekurangan Pendaftar, Bawaslu Kabupaten Bogor Perpanjang Pendaftaran PKD Hingga 26 Januari 2023

Kekurangan Pendaftar, Bawaslu Kabupaten Bogor Perpanjang Pendaftaran PKD Hingga 26 Januari 2023

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin saat ditemui awak media, Rabu (25/1/2023) 

Begitu pun kalau hanya laki-laki yang mendaftar di satu desa/kelurahan maka pendaftaran diperpanjang untuk memberi kesempatan kepada kaum perempuan untuk mendaftar.

Baca juga: Athalla Naufal Pastikan Venna Melinda Datangi Polda Jatim untuk Pemeriksaan Tambahan Kasus KDRT

Baca juga: Hadirkan Wisata Baru di Sisi Barat Kota Depok, Pemkot Depok Bangun Situ Tujuh Muara

"Kemarin masih ada 185 desa yang masih kurang memenuhi syarat, sehingga pendaftaran PKD diperpanjang," imbuh Burhanudin.

 

Setelah pendaftaran ditutup pada 26 Januari 2023, maka akan dilakukan penelitian administrasi dan tes wawancara.

 

"Kita tidak ada tes CAT (Computer Assisted Test). Kita akan tetapkan satu orang dari pendaftar yang lolos administrasi," ungkapnya.

 

Burhanudin menjelaskan Kabupaten Bogor membutuhkan 435 PKD sesuai jumlah kelurahan/desa di wilayah ini.

 

"Pengumuman PKD terpilih akan dilakukan pada 4 Februari 2023. Insyaallah nanti akan dilantik dan diberi pembekalan pada 5-6 Februari 2023," tandasnya.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved