Pemilu 2024

Kekurangan Pendaftar, Bawaslu Kabupaten Bogor Perpanjang Pendaftaran PKD Hingga 26 Januari 2023

Kekurangan Pendaftar, Bawaslu Kabupaten Bogor Perpanjang Pendaftaran PKD Hingga 26 Januari 2023

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin saat ditemui awak media, Rabu (25/1/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK, CIBINONG - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bogor memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) hingga Kamis (26/4/2023).

 

"Kita juga sedang melakukan perekrutan untuk pengawas di tingkat desa/kelurahan," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin, Rabu (25/4/2023).

 

Dia menjelaskan pendaftaran PKD sebenarnya telah dilakukan pada 14-19 Januari 2023 lalu.

 

Namun karena kekurangan jumlah pendaftar maka pendaftaran diperpanjang pada 24-26 Januari 2023.

"Kita buka perpanjangan pendaftaran hingga 26 Januari 2023," tuturnya.

 

Menurut dia, posisi PKD kekurangan pendaftar karena ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

 

"Aturannya kan pendaftar PKD di satu desa/kelurahan itu minimal dua orang. Salah satunya harus ada perempuan," jelas Burhanudin.

 

Kalau pendaftarnya hanya satu orang, lanjut dia, maka pendaftaran harus diperpanjang.

 

Begitu pun kalau hanya laki-laki yang mendaftar di satu desa/kelurahan maka pendaftaran diperpanjang untuk memberi kesempatan kepada kaum perempuan untuk mendaftar.

Baca juga: Athalla Naufal Pastikan Venna Melinda Datangi Polda Jatim untuk Pemeriksaan Tambahan Kasus KDRT

Baca juga: Hadirkan Wisata Baru di Sisi Barat Kota Depok, Pemkot Depok Bangun Situ Tujuh Muara

"Kemarin masih ada 185 desa yang masih kurang memenuhi syarat, sehingga pendaftaran PKD diperpanjang," imbuh Burhanudin.

 

Setelah pendaftaran ditutup pada 26 Januari 2023, maka akan dilakukan penelitian administrasi dan tes wawancara.

 

"Kita tidak ada tes CAT (Computer Assisted Test). Kita akan tetapkan satu orang dari pendaftar yang lolos administrasi," ungkapnya.

 

Burhanudin menjelaskan Kabupaten Bogor membutuhkan 435 PKD sesuai jumlah kelurahan/desa di wilayah ini.

 

"Pengumuman PKD terpilih akan dilakukan pada 4 Februari 2023. Insyaallah nanti akan dilantik dan diberi pembekalan pada 5-6 Februari 2023," tandasnya.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved