Pemilu 2024
Kekurangan Pendaftar, Bawaslu Kabupaten Bogor Perpanjang Pendaftaran PKD Hingga 26 Januari 2023
Kekurangan Pendaftar, Bawaslu Kabupaten Bogor Perpanjang Pendaftaran PKD Hingga 26 Januari 2023
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK, CIBINONG - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bogor memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) hingga Kamis (26/4/2023).
"Kita juga sedang melakukan perekrutan untuk pengawas di tingkat desa/kelurahan," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin, Rabu (25/4/2023).
Dia menjelaskan pendaftaran PKD sebenarnya telah dilakukan pada 14-19 Januari 2023 lalu.
Namun karena kekurangan jumlah pendaftar maka pendaftaran diperpanjang pada 24-26 Januari 2023.
"Kita buka perpanjangan pendaftaran hingga 26 Januari 2023," tuturnya.
Menurut dia, posisi PKD kekurangan pendaftar karena ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.
"Aturannya kan pendaftar PKD di satu desa/kelurahan itu minimal dua orang. Salah satunya harus ada perempuan," jelas Burhanudin.
Kalau pendaftarnya hanya satu orang, lanjut dia, maka pendaftaran harus diperpanjang.
Resmi Ditetapkan KPU, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, PKS Belum Bicarakan Sikap Oposisi atau Koalisi dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Prabowo Ditetapkan Sebagai Presiden RI Terpilih, Begini Tangapan Titiek Soeharto |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Kenakan Kemeja Putih Jelang Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024. |
![]() |
---|
Din Syamsuddin Yakin Ada Intervensi Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.