PIlkada Bekasi
Bupati Bekasi Terpilih Ade Kunang Tidak Hadir di Acara Penetapan Dirinya Sebagai Bupati oleh KPU
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum proses pelantikan kepala daerah.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI --- Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang tidak hadir di acara rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Kamis (9/1/2025).
Di acara tersebut hanya datang Wakil Bupati Bekasi Terpilih Asep Surya Atmaja.
Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati bekasi nomor urut 01 Dani Ramdan dan Romil juga tidak hadir.
Sedangkan paslon nomor urut 02 yang datang hanya calon wakil bupatinya yakni Faizal Hafan Farid. Sementara calon bupati bekasi BN Holik Qodratullah pun tidak hadir.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum proses pelantikan kepala daerah.
Baca juga: Ini Alasan PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Cabut Gugatan Pilkada 2024 di MK
Dia ucapkan terima kasih kepada NGO dan media yang telah mengawal seluruh proses Pilkada hingga tahap penetapan ini.
“Rapat pleno ini adalah momen penting yang kami sampaikan secara terbuka. Penetapan ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan,” kata Ali Rido.
Ia menjelaskan bahwa surat penetapan ini menjadi rujukan bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menggelar rapat paripurna.
Setelah itu, nama calon terpilih akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
Terkait pelantikan, Ali Rido mengonfirmasi bahwa jadwal sementara mengacu pada Peraturan Presiden, yakni pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 7 Februari 2025, serta pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Februari 2025.
Baca juga: Akui Kekalahannya di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Ucapkan Selamat ke Supian-Chandra
Namun demikian, lanjut Ali, jadwal ini bisa berubah jika terdapat perselisihan hasil Pilkada yang saat ini sedang diproses oleh Mahkamah Konstitusi.
“Kami akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, persidangan di Mahkamah Konstitusi baru memasuki hari kedua. Jika ada perubahan, kami akan segera memberikan informasi kepada masyarakat,” jelas Ali.
Ali juga berharap seluruh tahapan Pilkada ini dapat dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Kami mendoakan agar proses hukum di Mahkamah Konstitusi, termasuk untuk KPU di daerah lain, dapat berjalan lancar,” tandasnya.
Baca juga: Wakil Ketua MK Umumkan Paslon Imam-Ririn Resmi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Depok 2024
Sementara itu, Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Bekasi yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada serentak dengan sukses dan lancar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.