Kriminalitas

Berstatus Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polisi Buru Pendeta Saifudin Ibrahim ke Amerika Serikat

Berstatus Tersangka Atas Kasus Penistaan Agama, Polisi Buru Pendeta Saifudin Ibrahim ke Amerika Serikat. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Youtube Batas Narasi
Saifudin Ibrahim 

Pelapor mengaku khawatir dengan embel-embel pendeta Saifuddin akan merusak nama baik agama Kristen.

 

Apalagi dikhawatirkan ada orang yang sependapat dengan Saifuddin karena statusnya sebagai pendeta.

 

"Intinya takut anaknya terpengaruh dengan adanya pendeta yang ngomong seperti itu. Terlapornya kan pendeta," jelas Rieke.

 

Sebelumnya Pendeta Saifudin Ibrahim viral di media sosial usai mengunggah video. Pada video itu ia meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah, hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar.

 

Begitu juga dengan kurikulum di pesantren, karena menurutnya menghadirkan kaum yang radikal. 

 

Bahkan, Pendeta Saifudin Ibrahim juga sempat menyampaikan agar Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.

Hal ini tentu saja memicu polemik di tengah masyarakat. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved