Viral Media Sosial

Tak Hanya Picu Penolakan, Ulah Arteria Dahlan Berpotensi Menggerus Elektabilitas PDIP di Jawa Barat

Ketua DPC PDI-P Karawang, Pipik Taufiq Ismail PDIP merupakan partai yang selalu menghargai kebhinekaan. Tindakan Arteria Dahlan tidak mencerminkan Itu

Editor: Dwi Rizki
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan 

"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.

Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.

Baca juga: Minta Maaf, Ferdinand Hutahaean Tulis Sepucuk Surat dari Rutan Bareskrim, Ini Isi Lengkapnya

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?"

"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap."

"Jangan bertingkah arogan."

Baca juga: Fadli Zon: Usul Saya Nama Ibu Kota Baru Jokowi, Nusantara Kurang Cocok

"Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," paparnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Baca juga: Adukan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubed Dalam Masalah Serius, Polisi Mulai Dalami Laporan Ketua Joman

Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.

Baca juga: IPNU dan GP Ansor Tolak Pengajian Ustaz Khalid Basalamah di Palu, Dituding Wahabi, Tidak Ahlusunnah

Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia, pak."

"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved