Viral Media Sosial

Tak Hanya Picu Penolakan, Ulah Arteria Dahlan Berpotensi Menggerus Elektabilitas PDIP di Jawa Barat

Ketua DPC PDI-P Karawang, Pipik Taufiq Ismail PDIP merupakan partai yang selalu menghargai kebhinekaan. Tindakan Arteria Dahlan tidak mencerminkan Itu

Editor: Dwi Rizki
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan terkait bahasa sunda memicu reaksi masyarakat Jawa Barat, termasuk Karawang.

Imbas ulah Arteria Dahlan tak hanya memicu penolakn, tetapi juga berimbas kepada elektabilitas Partai PDI Perjuangan (PDIP).

Terkait hal tersebut, Ketua DPC PDI-P Karawang, Pipik Taufiq Ismail mengatakan berpengaruh atau tidaknya tidak bisa ditentukan dari sekarang, karena kontestasi politik akan digelar di tahun 2024.

"Kita ketahui 2024 masih lama. Berpengaruh atau tidaknya itu semua publik yang menilai," kata Pipik pada Sabtu (22/1/2022).

Diakui Pipik bahwa suara PDIP Karawang pada pemilu 2019 berkurang dibandingkan 2014.

Pada 2014 mendapatkan 9 kursi dan sebagai partai pemenang di Karawang.

Akan tetapi, pada 2019 jumlah kursi merosot menjadi 6 dan bukan menjadi partai pemenang di Karawang.

"Tetapi sekali lagi itu publik yang menilai. Tetapi yang jelas, kami PDIP mengambil langkah tegas terkait permasalahan ini," ujar Pipik.

Baca juga: Lanjutkan Program Samisade 2022,Bupati Bogor Ade Yasin Gelontorkan Rp 395,7 Miliar

Baca juga: Ganjil Genap Puncak Diberlakukan Hari Ini, Arus Lalu Lintas di Simpang Gadog Lancar

Pipik menilai dalam menyikapi permasalahan tersebut, internal partai PDIP Jawa Barat telah mengambil sikap untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap Arteria Dahlan.

Begitu juga DPC Karawang meminta agar Arteria Dahlan mendapatkan sanksi tegas.

Sebab, pernyataan yang disampaikan Arteria Dahlan juga tentu melanggar kode etik dan disiplin partai.

"Karena, PDIP merupakan partai yang selalu menghargai kebhinekaan. Tindakan Arteria Dahlan tidak mencerminkan itu," tutur Pipik.

Akhirnya Minta Maaf

Berkaitan dengan kontroversi terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung, anggota DPR-RI Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai pada hari ini, pada pukul 11.00-12.00 WIB di kantor DPP PDIP, Menteng.

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Baca juga: Buntut Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan Diberikan Sanksi Peringatan oleh PDIP

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria dengan nada penyesalan.

Arteria pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi.

"Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya.

Sempat menolak minta maaf

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengimbau dirinya untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda. 

Diketahui, saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria memintanya untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan itu pun mendapat respons luas dari masyarakat hingga politisi.

Termasuk dari Ridwan Kamil. 

Politikus PDIP itu mengaku ogah meminta maaf ke publik atau khususnya masyarakat Sunda ihwal celotehannya tersebut.

Dirinya mempersilakan Ridwan Kamil untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).   

Baca juga: Dulu Puji Vicky Prasetyo seperti Gladiator, Kini Kalina Murka Minta Cerai, Mengaku Tak Dinafkahi

Baca juga: Pengakuan Pedagang Pasar sebelum Jokowi Datang, Dapat Briefing, Tak Boleh Bertanya Apapun

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," kata Arteria dikutip Warta Kota dari Kompas.tv, Rabu (19/1/2021).

Ia menyebut, perkataannya saat itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan. 

"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, kritikan dirinya kepada jajaran Kejaksaan Agung saat itu untuk membuktikan bahwa mereka itu merupakan sosok yang memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.

Baca juga: Biar Ada Unsur Jokowi-nya, Rocky Gerung Usulkan Ibu Kota Baru Bernama Jokowikarta atau Jokarta

"Makanya saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu."

"Saya minta juga dicermati betul lah, apalagi 15 menit materi muatan saya, saya yakin pastinya banyak yang enggak suka, jadi dilihat semua video pernyataan itu dilihat," katanya. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengimbau kepada Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah di Indonesia.

Keterangan itu disampaikan Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (19/1/2022).

“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya.

Baca juga: Begini Penampakan Para Pembunuh Pratu Sahdi di Penjaringan, Pelaku Mengaku Salah Sasaran

“Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” katanya.

Ridwan Kamil berpendapat pernyataan Arteria Dahlan yang merupakan politisi PDI Perjuangan (PDIP) melukai kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk itu, ia mengingatkan Arteria Dahlan dengan cara baik karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.

“Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhinneka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu," kata Gubernur Jabar.

Dinilai lukai orang Sunda

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, tak bertindak arogan.

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda."

"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

Baca juga: Sudah Diusulkan, Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tunggu Jawaban Setneg

"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.

Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.

Baca juga: Minta Maaf, Ferdinand Hutahaean Tulis Sepucuk Surat dari Rutan Bareskrim, Ini Isi Lengkapnya

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?"

"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap."

"Jangan bertingkah arogan."

Baca juga: Fadli Zon: Usul Saya Nama Ibu Kota Baru Jokowi, Nusantara Kurang Cocok

"Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," paparnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Baca juga: Adukan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubed Dalam Masalah Serius, Polisi Mulai Dalami Laporan Ketua Joman

Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.

Baca juga: IPNU dan GP Ansor Tolak Pengajian Ustaz Khalid Basalamah di Palu, Dituding Wahabi, Tidak Ahlusunnah

Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia, pak."

"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved