Viral Media Sosial

Tak Hanya Picu Penolakan, Ulah Arteria Dahlan Berpotensi Menggerus Elektabilitas PDIP di Jawa Barat

Ketua DPC PDI-P Karawang, Pipik Taufiq Ismail PDIP merupakan partai yang selalu menghargai kebhinekaan. Tindakan Arteria Dahlan tidak mencerminkan Itu

Editor: Dwi Rizki
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan 

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Baca juga: Buntut Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan Diberikan Sanksi Peringatan oleh PDIP

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria dengan nada penyesalan.

Arteria pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi.

"Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya.

Sempat menolak minta maaf

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengimbau dirinya untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda. 

Diketahui, saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria memintanya untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan itu pun mendapat respons luas dari masyarakat hingga politisi.

Termasuk dari Ridwan Kamil. 

Politikus PDIP itu mengaku ogah meminta maaf ke publik atau khususnya masyarakat Sunda ihwal celotehannya tersebut.

Dirinya mempersilakan Ridwan Kamil untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).   

Baca juga: Dulu Puji Vicky Prasetyo seperti Gladiator, Kini Kalina Murka Minta Cerai, Mengaku Tak Dinafkahi

Baca juga: Pengakuan Pedagang Pasar sebelum Jokowi Datang, Dapat Briefing, Tak Boleh Bertanya Apapun

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," kata Arteria dikutip Warta Kota dari Kompas.tv, Rabu (19/1/2021).

Ia menyebut, perkataannya saat itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan. 

"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, kritikan dirinya kepada jajaran Kejaksaan Agung saat itu untuk membuktikan bahwa mereka itu merupakan sosok yang memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.

Baca juga: Biar Ada Unsur Jokowi-nya, Rocky Gerung Usulkan Ibu Kota Baru Bernama Jokowikarta atau Jokarta

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved