Jumat, 15 Mei 2026

Kesehatan

Burnout Perawat dan Ancaman Terhadap Keselamatan Pasien

Rina Ainurrahmah, S.Kep  Mahasiswa Program Magister, Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia, menyoroti dampak burnout pada perawat.

Tayang:
Editor: Hironimus Rama
dok. BNN
BURNOUT PERAWAT -Rina Ainurrahmah, S.Kep  Mahasiswa Program Magister, Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia, menyoroti dampak burnout perawat pada mutu layanan kesehatan. 

Oleh:  Ns. Rina Ainurrahmah, S.Kep 
Mahasiswi Program Magister, Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia

Burnout pada perawat merupakan masalah serius yang semakin meningkat di berbagai rumah 
sakit di Indonesia.

Tingginya beban kerja, keterbatasan tenaga, sistem shift yang melelahkan, serta tekanan emosional dalam pelayanan pasien menjadi penyebabnya.

Burnout ditandai oleh kelelahan emosional, depersonalisasi, dan menurunnya pencapaian profesional, yang berdampak langsung terhadap mutu asuhan, keselamatan pasien, serta tingginya turnover perawat.

Baca juga: Urgensi Kebijakan Zero Tolerance Kekerasan pada Perawat Dalam Menjamin Mutu Layanan Kesehatan

Berbagai studi menunjukkan bahwa perawat dengan burnout memiliki risiko lebih tinggi 
melakukan kesalahan pelayanan, mengalami penurunan empati, serta berniat mengundurkan 
diri.

Namun, di tingkat rumah sakit, burnout masih sering dipandang sebagai masalah 
individu, bukan sebagai kegagalan sistem pengelolaan SDM. 

Opini ini menegaskan pentingnya pengendalian burnout sebagai bagian dari kebijakan 
keselamatan pasien dan mutu pelayanan.

Diperlukan perubahan kebijakan menuju pendekatan preventif melalui skrining rutin burnout, pengelolaan beban kerja berbasis WISN,  penguatan dukungan kesehatan mental, serta penataan ulang tugas keperawatan.

Kebijakan  ini diharapkan mampu menurunkan burnout, meningkatkan retensi perawat, serta 
memperkuat keselamatan pasien secara berkelanjutan. 

Fenomena Burnout 
World Health Organization (WHO) sejak 2019 telah mengakui burnout sebagai fenomena 
akibat stres kerja kronis dan memasukkannya dalam ICD-11.

Burnout terdiri dari tiga  dimensi utama, yaitu kelelahan emosional, sikap sinis terhadap pekerjaan, dan penurunan efektivitas profesional.

Pengakuan ini menegaskan bahwa burnout merupakan risiko kerja yang harus dikelola secara sistemik, bukan masalah individu semata. 

Penelitian cross-sectional di berbagai negara pada tahun 2024 menunjukkan bahwa tingkat 
burnout tinggi terjadi pada perawat di unit dengan tekanan kerja tinggi, terutama ICU, IGD, 
dan ruang rawat inap, dengan prevalensi pada perawat ICU dilaporkan mencapai lebih dari 
70 persen.

Di Indonesia, berbagai survei juga menunjukkan bahwa sekitar 33–50 % perawat di 
berbagai unit pelayanan rumah sakit mengalami burnout yang berkaitan dengan beban kerja 
dan tekanan emosional yang tinggi. 

Burnout terbukti berdampak terhadap meningkatnya kesalahan pelayanan, menurunnya 
keselamatan pasien, serta meningkatnya niat resign perawat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved