Berita Jakarta

Jakarta Hanya Punya TPU Tegal Alur yang Masih Bisa Terima Pemakaman Baru

Luas area TPU ini untuk pemakaman Islam adalah 55.024 meter persegi dan Kristen 94.180 meter persegi.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
TPU TEGAL ALUR -- Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur di Jalan Benda Raya, Kalideres, Jakarta Barat, menjadi satu-satunya TPU di wilayah Jakarta Barat yang masih membuka pemakaman untuk jenazah baru tanpa sistem tumpang. 

Menurutnya, saat penggalian dilakukan untuk menguburkan jenazah baru, yang lebih banyak terkeruk adalah bebatuan.

Sementara saat cuaca panas, area TPU menjadi retak dan bolong-bolong. Karena itu, penggalian lahan memakan waktu lebih lama dibanding biasanya.

“Kalau ngegali di urukan itu bisa dua jam kayaknya. Karena kan ngegali ketemunya batu terus jadinya,” jelas dia.

Di samping itu, saat hujan mengguyur, dia menyebut TPU Tegal Alur kerap tergenang banjir.

Walhasil, beberapa makam menjadi terkikis lantaran stuktur tanahnya yang berpasir.

"Kalau hujan deres, ya banjir. Udah biasa lah kegenang air begitu. Kalau dulu cuma di Prepedan (kampung sebelah TPU), sekarang di sini aja kena banjir," katanya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Kasudin Tamut) Kota Jakarta Barat, Dirja Kusumah membenarkan bahwa tanah di TPU Tegal Alur berbeda dari tanah makam biasanya.

"Ya (TPU Tegal Alur) tanah dari galian MRT, karena curah hujan yang lebat jadi tanahnya terkikis," kata Dirja saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa.

Kendati demikian, Dirja memastikan pihaknya bakal memperbaiki kondisi makam tersebut.

Sejumlah petugas yang diterjunkan juga sudah melakukan penggemburan tanah.

"Kami perbaiki kondisi makamnya, dirapikan kembali," jelas dia.

Dirja juga tak menampik jika tanah yang digunakan untuk TPU cenderung berpasir dan berbatu.

Karena itu selama musim penghujan, ia berjanji akan intens mengelola area lahan ini, termasuk membuat drainasenya.

“Jadi, kalau saat cuaca curah hujan tinggi seperti ini, memang rawan rusak karena terkikis tanahnya,” pungkas dia.(m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved