Terorisme

110 Anak Indonesia Diduga Terpapar Terorisme, Begini Modus Perekrutannya

Sebanyak 110 anak usia 10 hingga 18 tahun di Indonesia diduga telah terekrut atau terpapar jaringan terorisme.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
TERORISME - Densus 88 menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan terorisme di Trunoyudo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025). 

"Berdasarkan hasil asesmen, kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial. Salah satunya adalah bullying dalam status sosial broken home dalam keluarga. Kemudian faktor kurang perhatian keluarga, pencarian identitas jati diri, marginalisasi sosial, serta minimnya kemampuan literasi digital dan pemahaman agama," paparnya.

Namun Trunoyudo memastikan peristiwa peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada 7 November 2025 yang melibatkan seorang pelajar tidak terkait radikalisasi online. 

Dia menegaskan motif peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta adalah aksi balas dendam akibat bullying dan meniru kasus penembakan massal di luar negeri.

"Pelaku melakukan aksi karena menjadi korban bullying dari rekannya dan meniru pelaku penembakan massal di luar negeri sebagai metode untuk melakukan aksi balas dendam, bukan melakukan aksi karena keyakinan atas salah satu paham atau ideologi," ucapnya.

Empat Rekomendasi Polri

Berdasarkan evaluasi penanganan, Polri mengajukan empat rekomendasi utama:

1. Kajian regulasi terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

2. Pembentukan tim terpadu lintas kementerian/lembaga untuk deteksi dini, edukasi, intervensi pencegahan, penegakan hukum, dan pendampingan psikologis.

3. Penyusunan SOP teknis bagi seluruh pemangku kepentingan agar penanganan berlangsung cepat dan seragam.

4. Pelibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk orang tua dan guru, untuk memutus rantai rekrutmen online.

"Polri menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia, beserta seluruh kementerian dan lembaga, dan BNPT, KPAI, dan LPSK, serta seluruh kementerian stakeholder terkait, terhadap dari ancaman radikalisasi eksploitasi ideologi maupun kekerasan digital untuk melindungi anak-anak Indonesia, serta terus bekerja sama dengan seluruh unsur-unsur pemerintah serta masyarakat," tutur Trunoyudo. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved