Terorisme
Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Rumpin Bogor Ternyata Warga Ciledug Tangerang
Proses penangkapan terhadap terduga teroris berinisial Y alias Jaka terbilang cukup lama meskipun situasi di loksi terbilang kondusif.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Seorang pria terduga teroris berinisial Y alias Jaka ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Proses penangkapan terhadap terduga teroris berinisial Y alias Jaka terbilang cukup lama meskipun situasi di loksi terbilang kondusif.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, mengungkapkan bahwa penangkapan terduga teroris tersebut terjadi pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dan berlangsung hingga menjelang siang pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: 3 Terduga Teroris Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Pimpinan Daeng Koro dan Santoso Ditangkap
Y alias Jaka diketahui merupakan warga Ciledug, Tangerang.
Ia ditangkap di sebuah rumah di Rumpin, Kabupaten Bogor.
Selama penggeledahan, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan telepon genggam milik terduga yang diduga terkait dengan aktivitas jaringan terorisme.
Baca juga: Warga Ungkap Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bengkel di Kawasan Bekasi Timur
Proses penangkapan berlangsung hingga sekitar pukul 11.30 WIB.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai jaringan teroris mana yang diduga melibatkan Y alias Jaka.
Namun, pihak kepolisian setempat memastikan bahwa situasi pascapenangkapan tetap terkendali dan warga diminta untuk tetap tenang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.