Terorisme

Sebarkan Propaganda Teror di Media Sosial, Densus 88 Tangkap Empat Pendukung ISIS di Sumatera

Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris yang diduga terafiliasi jaringan Ansharut Daulah.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota
Anggota Densus 88 

Laporan Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris yang diduga terafiliasi jaringan Ansharut Daulah.

Mereka ditangkap dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada 3 dan 6 Oktober 2025 di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Keempat terduga pelaku diketahui aktif menyebarkan propaganda dan provokasi melalui media sosial, termasuk ajakan untuk melakukan aksi teror.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Rumpin Bogor Ternyata Warga Ciledug Tangerang

“Penegakan hukum dilakukan terhadap empat orang yang diduga sebagai pendukung ISIS di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Mereka aktif membuat dan menyebarkan konten propaganda Daulah di media sosial,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

berikut identitas dan peran terduga pelaku yang ditangkap Densus 88 Polri:

1. RW

Peran:
- Aktif melakukan propaganda di media sosial
- Konten kreator tentang Daulah ISIS

RW ditangkap pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatra Barat.

2. KM

Peran:
- Aktif melakukan propaganda di media sosial
- Mengunggah gambar pistol di akun media sosial miliknya.

KM ditangkap pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat

3. AY

Peran:
- Aktif melakukan propaganda di media sosial
- Konten kreator tentang Daulah ISIS

AY ditangkap pada Senin, 6 Oktober 2025 Pukul 18.00 WIB Di Kota Padang, Sumatra Barat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved