Adapun unggahan foto dan video itu memperlihatkan dugaan penggelembungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di situs hitung suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Data yang tertera di website hitung suara tak sesuai dengan angka pada foto formulir C1 plano yang diunggah pada situs tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa formulir C hasil plano yang diunggah tersebut secara otomatis dikonversi.(m32)