TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok telah menetapkan Jadwal SIM Keliling.
Mulai dari hari, jam dan lokasi sudah ditentukan oleh Satlantas Polres Metro Depok.
Untuk perpanjangan SIM pada hari Sabtu (9/8/2025) dapat dilakukan di Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawag Bojonggede dan Margo City, Jalan Raya Margonda, No 358, Kota Depok.
Baca juga: Info Terkini Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Depok, Rabu 6 Agustus 2025
Sementara jadwal untuk Samsat Keliling Depok pada Sabtu (9/82025) ini ada di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Bagi masyarakat Kota Depok yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat langsung menuju ke gerai SIM Keliling yang telah ditentukan selain bisa datang ke Samsat Induk Kota Depok.
Jam operasional gerai SIM Keliling sudah ditentukan waktunya.
Baca juga: Jadwal Sim Keliling dan Samsat Keliling Kota Depok, Selasa 5 Agustus 2025
Pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
Pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 WIB. Kemudian maksimal pemohon SIM adalah 200 orang.
Persyaratan Perpanjangan SIM A dan C:
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Psikologi
Persyaratan Pembayaran Pajak Kendaraan
- E-KTP asli pemilik (sesuai data di STNK)
- BPKB asli-fotocopy
- STNK asli
Lokasi SIM Keliling Depok
Senin
- Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok
- Burger King, Jalan Raya Bojongsari No.8, Kota Depok
Selasa
- Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Kukusan, Beji
- Ex Ramayana, Jalan Bogor, Cimanggis, Kota Depok
Rabu
- Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok
- Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok
Kamis
- Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard, GDC
- Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawah Bojonggede