Minggu, 3 Mei 2026

Berita Tangerang

Tembok Warga Dijebol Paksa Pengembang Mega Ria Cikupa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Mengamuk

Tembok Warga Dibongkar Paksa Pengembang Mega Ria Cikupa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Murka

Tayang:
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
MENGAMUK KE PENGEMBANG - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Fahrizal Azmi mengamuk kepada pengembang pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran membongkar paksa tembok warga, Sabtu (19/7/2025). 

"Saya sebagai anggota DPRD mewakili masyarakat. Saya minta dibongkar hari ini," tandasnya.

"Saya sebagai Anggota DPRD miris arogansi yang dilakukan pihak pengembang, apalagi sama-sama sudah disaksikan warga kami yang berjualan aksesnya ditutup saya meminta kepada para pengembang untuk membuka dulu sebelum mereka melanjutkan izin-izinnya," kata Fahrizal.

Belum Punya Izin

Fahrizal menyatakan bahwa akan melaporkan hasil peninjauan hari ini ke Ketua Komisi DPRD khusus Komisi IV dan Komisi II.

Sebab, pembangunan pusat niaga ini belum memiliki izin dan terindikasi pembangunan ilegal.

"Izin mereka lagi berproses. Tapi mereka sudah melakukan kegiatan di dalam pengerjaan. Makanya kami menutup sementara," kata Farizal.

"Ini indikasi pembangunan ilegal. Tapi kita belum melihat bukti-bukti karena kita harus memanggil dulu kepala desa dengan pihak pengembang untuk melihat sejauh apa legalitas atau perizinannya," sambungnya. (m41) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved