Berita Tangerang
Tembok Warga Dijebol Paksa Pengembang Mega Ria Cikupa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Mengamuk
Tembok Warga Dibongkar Paksa Pengembang Mega Ria Cikupa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Murka
Laporan Wartawan TribunTangerang, Nurmahadi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Politikus Partai PKB yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Fahrizal Azmi mengamuk kepada pengembang pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/7/2025).
Fahrizal mengamuk lantaran tembok warga dengan tinggi sekitar 5 meter dibongkar palsa dan ditutup dengan seng.
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK, Koordinator Gemilang: Dia Cuma Pansos
Amarah Fahrizal muncul lantaran saat sidak mendapat laporan warga bahwa pengembang Pusat Niaga Mega Ria Cikupa bahwa tembok pagarnya dijebol paksa.
Warga tersebut bernama Agus Nugroho.
Disampaikannya pembongkaran itu dilakukan lantaran tembok rumah Agus berada di tanah milik Desa Cikupa.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (14/7/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Kisah Gadis Periang Anak Vespa Tangerang Tewas dan Digilir Mantan Kekasih, Ini Keinginan Terakhirnya
Agus juga menyebutkan bahwa pembongkaran paksa itu membuat anak dan istrinya di rumah ketakutan dampak dari penjebolan paksa tersebut.
Politikus Partai PKB itu menyidak proyek tersebut usai salah satu tembok warga setinggi kurang lebih 5 meter dibongkar paksa pihak pengembang.
Sejumlah pedagang Pasar Cikupa juga mengeluhkan soal penurunan omzet lantaran akses pembeli ditutupi pagar seng.
Mendapat laporan itu, Fahrizal menendang pagar seng yang menutupi sepanjang proyek tersebut.
Dalam video yang beredar terlihat Fahrizal yang mengenakan jaket berwarna coklat.
Baca juga: Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis, Begini Skema Pembiayaannya
Dia mendatangi salah seorang pengembang yang mengenakan kaus berwarna gelap.
Kedua kemudian duduk saling berhadapan yang dipisahkan oleh meja berwarna putih.
Dalam perbincangan itu, Fahrizal dengan lantang meminta agar pagar seng tersebut dibongkar.
| 80 Tahun Merdeka, Ibadah di Gereja Masih Dibubarkan di Kabupaten Tangerang |
|
|---|
| Periksa Bahar bin Smith 19 Jam, Polres Tangerang Kota Dijaga Ketat Brimob |
|
|---|
| Akses Menuju SMAN 6 Tangsel Masih Dirantai Warga, Siswa SMPN 17 Kena Dampaknya |
|
|---|
| Pagar Masih Ditutup Warga, Siswa Harus Bergantian Lewat Celah Sempit untuk Menuju ke SMAN 6 Tangsel |
|
|---|
| Tahun Ajaran Baru Tinggal Menghitung Hari, Akses Utama ke SMAN 6 Tangsel Masih Diblokir Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Fahrizal-DPRD-Kabupaten-Tangerang.jpg)