Mutilasi

Sadis, 2 Mahasiswi di Padang Pariaman Diduga Dimutilasi Lalu Dicor, Sebelum Tewas Dirudapaksa

Fakta Terbaru Kasus Mutilasi dan Pembunuhan, Sadis, 2 Mahasiswi di Padang Pariaman Diduga Dimutilasi Lalu Dicor, Sebelum Tewas Dirudapaksa

Editor: dodi hasanuddin
TribunPadang.com/Panji Rahmat
FAKTA BARU - Fakta terbaru terungkap atas tewasnya Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24), mahasiswi di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kuasa hukum korban, Alfi Syukri menyebutkan Siska sebelum tewas dirudapaksa terlebih dahulu. Lalu, dibunuh dan diduga dimutilasi. 

Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Porles Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyatakan bahwa Wanda kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya tersebut, SJ dijerat pasal 340 juncto 65 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Diketahui, tersangka melakukan pembunuhan dalam rentang waktu 1,5 tahun.

Baca juga: Rekonstruksi Mutilasi di Muara Baru, Fauzan Eksekusi Mantan Isteri di Lantai Dua Rumahnya

Tiga orang pelaku tersebut memiliki hubungan dengan tersangka.

Ketiganya juga menempuh pendidikan di kampus yang sama.

Tindakan yang dilakukan oleh Wanda ini merupakan kejahatan yang diperbuat oleh psikopat.

Demikian yang disampaikan oleh Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni.

"Dua ciri yang melekat pada kejahatan oleh psikopat ini terindikasi pula dimiliki oleh SJ, dengan latar belakang pembunuhannya, mengubur dan memutilasi korban," ujar erianjoni, dalam Podcast Tamu Kita TribunPadang.com.

Ia menuturkan, biasanya perilaku serupa ini dilandasi oleh latar belakang sosial.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved