Mutilasi

Sadis, 2 Mahasiswi di Padang Pariaman Diduga Dimutilasi Lalu Dicor, Sebelum Tewas Dirudapaksa

Fakta Terbaru Kasus Mutilasi dan Pembunuhan, Sadis, 2 Mahasiswi di Padang Pariaman Diduga Dimutilasi Lalu Dicor, Sebelum Tewas Dirudapaksa

Editor: dodi hasanuddin
TribunPadang.com/Panji Rahmat
FAKTA BARU - Fakta terbaru terungkap atas tewasnya Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24), mahasiswi di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kuasa hukum korban, Alfi Syukri menyebutkan Siska sebelum tewas dirudapaksa terlebih dahulu. Lalu, dibunuh dan diduga dimutilasi. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PADANG PARIAMAN - Fakta terbaru terungkap atas tewasnya Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24), mahasiswi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Hal ini berdasarkan pengakuan pelaku Satria Juhanda Putra (25) alias Wanda yang disampaikan Alfi Syukri, kuasa hukum keluarga korban.

Baca juga: Misteri Hubungan Septia Adinda Mahasiswi Padang Pariaman dengan Pelaku, Wartawan dan Polisi Tertipu

Fakta terbarunya adalah Siska Oktavia yang merupakan kekasih Wanda, dan Adek Gustina dirudapaksa pelaku sebelum dibunuh lalu jasadnya dibuang ke sumur tua.

"Iya, kami mendapatkan informasi bahwa Siska sempat diperkosa pelaku. Informasi itu kami terima setelah pelaku ditangkap pada Kamis kemarin," ujarnya.

Alif menjelaskan, informasi tersebut diterimanya saat polisi melakukan reka adegan.

"Pelaku sempat diminta melakukan reka adegan, dan di situ dia menyampaikan bahwa pelaku memperkosa korban terlebih dahulu sebelum membunuhnya," jelas Alfi.

Baca juga: Jagal Padang Pariaman, Mutilasi 3 Gadis Muda, Diantaranya Sang Kekasih, Syok Ibu Korban Wafat

Setelah membunuh Siska, lanjutnya, pelaku menjemput korban kedua, Adek Gustiana dan melakukan hal serupa, yakni pembunuhan.

Belum dapat dipastikan apakah Adek juga dirudapaksa pelaku sebelum akhirnya dihabisi.

Diduga Dimutilasi dan Dicor

Alif menyatakan bahwa  ia menduga jasad kedua korban juga dimutilasi, seperti korban ketiga, yakni Septia Adinda.

Kemudian korban dimasukkan ke dalam sumur lalu ditutup kain dan dicor dengan tiga sak semen.

Baca juga: Indra Septiarman Sudah Rencanakan Rudapaksa Penjual Gorengan asal Padang Pariaman Nia Kurnia Sari

Hal itu dilakukannya untuk menghilangkan jejak.

"Secara pasti kami belum bisa memastikan, namun dari yang kami lihat setelah sumur itu dibongkar, kerangka jasad kedua korban dalam kondisi terpisah-pisah. Kuat dugaan, korban juga dimutilasi," kata Alfi Syukri, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (22/6/2025).

Alfi menyebut, jasad Adek juga dibuang ke sumur lalu ditutupi pakaian.

"Pelaku memasukkan kedua korban ke dalam sumur, lalu menimbunnya dengan pakaian," katanya.

Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Porles Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyatakan bahwa Wanda kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya tersebut, SJ dijerat pasal 340 juncto 65 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Diketahui, tersangka melakukan pembunuhan dalam rentang waktu 1,5 tahun.

Baca juga: Rekonstruksi Mutilasi di Muara Baru, Fauzan Eksekusi Mantan Isteri di Lantai Dua Rumahnya

Tiga orang pelaku tersebut memiliki hubungan dengan tersangka.

Ketiganya juga menempuh pendidikan di kampus yang sama.

Tindakan yang dilakukan oleh Wanda ini merupakan kejahatan yang diperbuat oleh psikopat.

Demikian yang disampaikan oleh Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni.

"Dua ciri yang melekat pada kejahatan oleh psikopat ini terindikasi pula dimiliki oleh SJ, dengan latar belakang pembunuhannya, mengubur dan memutilasi korban," ujar erianjoni, dalam Podcast Tamu Kita TribunPadang.com.

Ia menuturkan, biasanya perilaku serupa ini dilandasi oleh latar belakang sosial.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved