Pilkada Serentak 2024
Soal Politik Uang, MUI Membolehkan Masyarakat Menerima Asalkan Niatnya Sedekah
MUI Karawang tetap menyarankan lebih baik tidak menerimanya karena sulit sekali membaca niat seseorang tersebut
"Tapu kelembagaan MUI netral tidak ada keberpihakan kepada salah satu paslon," katanya.
Berikut pernyataan sikap dan imbauan sebagai berikut:
Baca juga: UI dan PT Amandina Bumi Nusantara Sepakat Kolaborasi Ciptakan Ekonomi Sirkular
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menyatakan siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu Pilkada) tahun 2024 yang damai, aman, dan demokratis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari pertengkaran dan menciptakan suasana kondusif selama proses demokrasi berlangsung.
2. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang melarang dengan tegas terhadap tindakan golput (tidak menggunakan hak pilih) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 November 2024 nanti.
Sesuai dengan hasil fatwa MUI Pusat yang mengharuskan setiap umat Islam untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang golput (golongan putih) dalam Pemilu tertuang dalam Fatwa MUI No. 7 Tahun 2013.
Baca juga: Wamendagri Bima Arya Dorong Disdukcapil Jemput Bola e-KTP Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024
Fatwa ini menyatakan bahwa golput hukumnya haram karena dianggap tidak memenuhi kewajiban moral dan sosial sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.
3. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menyatakan mendukung siapapun yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang dalam Pilkada 2024.
MUI Karawang menempatkan posisinya sebagai shodiqul hukumat (Mitra Pemerintah) secara sejajar.
Baca juga: Ketua Gangster Biang Tawuran di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ternyata Pengedar Narkoba
Serta mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang terpilih, serta berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan Masyarakat Kabupaten Karawang yang lebih Sejahtera, lahir dan batin. (Maz)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.