Pilkada Depok
KPU Depok Pastikan 3.873 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPT Pilkada 2024
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin menjelaskan, dari total 1.427.674 DPT, 3.873 merupakan pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin menjelaskan, dari total 1.427.674 DPT, 3.873 merupakan pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas.
"Ribuan pilih disabilitas tersebut tersebar di 2.763 Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang telah kami siapkan," kata Willi, Minggu (29/9/2024).
Willi merinci, pemilih disabilitas terdiri dari disabilitas fisik 1.619 orang, disabilitas intelektual 276 orang, kemudian disabilitas mental 689 orang.
"Kemudian disabilitas sensorik wicara 685 orang, disabilitas sensorik rungu 177 dan disabilitas sensorik netra 427 orang," ungkapnya.
"Kami ingin di Pilkada 2024 nanti pemilih disabilitas hak pilihnya tetap terjamin tanpa membeda-bedakan dengan pemilih lainnya," sambungnya.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Kejari dan KPU Depok Kumpulkan ASN untuk Memastikan Netralitas
Penetapan DPT
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Jumlah DPT yang ditetapkan pada Pilkada 2024 berada di angka 1.427.674 pemilih, dengan rincian 700.215 laki-laki dan 727.459 perempuan.
Penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang diselenggarakan di Gedung Shaba Widya Wisma Makara UI, Rabu (18/9/2024).
Jumlah DPT yang ditetapkan tersebut akan digunakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada 27 November 2024 mendatang.
Baca juga: KPU Depok Siap Buka Pendaftaran KPPS Untuk Pilkada 2024, Dibutuhkan 19.341 Anggota
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin menjelaskan, jumlah DPT pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan dari Pileg 2024 yang hanya berada di angka 1.393.282 pemilih.
Sebelum ditetapkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan terlebih dahulu melakukan pembacaan rekapitulasi DPT.
"Kemudian kita menerima masukan dan tanggapan dari Bawaslu, ada 2 pemilih baru di kecamatan Tapos dan 4 pemilih yang di TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Willi di lokasi.
Kata Willi, PPK sebelumnya telah melakukan rapat pleno tingkat kecamatan pada 10-11 September 2024.
Setelah dilakukan pengecekan terkait masukan dan tanggapan tersebut, KPU Depok lantas menetapkan DPT untuk Pilkada 2024.
"Tadi sudah ditetapkan, jumlah tersebut tersebar 2.763 TPS (Tempat Pemungutan Suara) termasuk loksus (Lokasi Khusus/TPS khusus) di 63 kelurahan di Depok," pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.